Kuala Kapuas (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, diberikan  penguatan kapasitas hak asasi manusia (HAM) oleh Kementerian HAM perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya mengingatkan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh,” kata Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas, Kamis.

Dia berharap peserta menyerap seluruh ilmu yang disampaikan narasumber, terutama mengenai pelayanan publik berbasis HAM dan penerapan prinsip-prinsip HAM dalam setiap tugas pelayanan.

Menurutnya, kegiatan ini memiliki arti penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Pelayanan publik berbasis HAM harus didasari pada prinsip tanpa diskriminasi, menjamin kepastian dan kepuasan penerima layanan, serta sejalan dengan nilai-nilai ASN yang berakhlak,” ujarnya.

Usis mengatakan, penguatan kapasitas HAM bagi ASN bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta membangun kultur birokrasi yang adil, profesional, dan bebas dari praktik diskriminasi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh ASN mampu memberikan pelayanan yang adil, profesional, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Kapuas Bersinar, yaitu Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius,” katanya.

Baca juga: Disarpustaka Kapuas terima kunjungan siswa untuk kenalkan literasi sejak dini

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalteng, Kristina Meinalita Samosir, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas HAM merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan P5HAM, yaitu Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia.

“Kementerian HAM Kalimantan Tengah berperan sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian HAM Republik Indonesia untuk bersinergi dengan ASN, masyarakat, akademisi, komunitas, dan pelaku usaha dalam memastikan kebijakan publik berperspektif HAM,” katanya.

Kristina juga menekankan bahwa penguatan kapasitas HAM tidak hanya sebatas meningkatkan pemahaman, tetapi juga mendorong implementasi nyata dalam pelayanan publik.

“Kita ingin ASN memiliki integritas, akuntabilitas, dan mampu menegakkan prinsip kemanusiaan dalam setiap aspek tugasnya. Dengan begitu,budaya kerja yang menjunjung tinggi martabat manusia dapat terwujud,” demikian Kristina.

Usai pembukaan, kegiatan kemudian dilawk8injutkan dengan paparan materi dari para narasumber terkait implementasi HAM dalam pelayanan publik serta strategi membangun birokrasi yang humanis dan inklusif.

Baca juga: Sebanyak 344 PPPK di Kapuas terima SK pengangkatan tahap II tahun 2024

Baca juga: Bupati tinjau pembangunan jalan Basarang-Kapuas Barat sepanjang 22 km

Baca juga: Legislator Kapuas sebut pentingnya kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap bencana


Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025