Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Gerakan Nasional (Gernas) DPRD Gunung Mas, Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten memperkuat kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tugas dalam mencapai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Fraksi Gernas Rayaniatie Djangkan saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu, mengatakan langkah tersebut sangat penting, karena capaian PAD berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan program dan kegiatan yang direncanakan dalam APBD murni maupun APBD perubahan.
“Bagi OPD yang realisasi PAD-nya tidak sesuai dengan fakta integritas dan target, hendaknya dilakukan evaluasi terhadap jajaran OPD tersebut,” tegas politisi PAN ini.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini menekankan, evaluasi dilakukan dalam rangka menuju program unggulan kepala daerah, yakni Tambun Bungai dalam hal ini Tambun Bungai Mandiri.
Bagi perangkat daerah yang tidak mencapai target PAD, perlu dilakukan evaluasi kinerja. Sebab ini bukan hanya soal angka, tetapi soal tanggung jawab dan komitmen dalam mendukung visi misi dan program pembangunan daerah.
Fraksi Gernas DPRD Gumas menegaskan komitmen untuk terus mengawasi, mendorong, dan mengingatkan pemkab agar pengelolaan PAD dilakukan secara maksimal, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.
Baca juga: Fraksi PDI-P dorong terobosan pengembangan destinasi wisata Gunung Mas
Terpisah, Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Sekretaris Daerah Richard menyampaikan, target PAD 2025 sebesar Rp 111,699 miliar dengan realisasi sejauh ini Rp 66,005 miliar atau sebesar 56,09 persen.
Adapun rincian per OPD yakni Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebesar 48,50 persen, Dinas Kesehatan s 142,87 pesen, RSUD Kuala Kurun 107,39 persen, dan Dinas Pekerjaan Umum 236,68 persen.
Lalu Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan sebesar 56,14 persen, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan UKM 89,48 persen, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan 70,95 persen, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 71,59 persen.
Selanjutnya Dinas Pertanian sebesar 38,63 persen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar 81,41 persen, Badan Perencanaan Pembangunan Riset Daerah 45,75 persen, Badan Keuangan dan Aset Daerah 102,32 persen, dan Badan Pendapatan Daerah 43,09 persen.
“Pemkab sepakat untuk dilakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang masih belum mencapai target PAD, mengingat sudah ditandatanganinya pakta integritas, sehingga mempengaruhi program dan kegiatan yang sudah dianggarkan dalam rangka mendukung program Tambun Bungai Mandiri,” demikian Richard.
Baca juga: Pemkab genjot pemasangan box culvert di ruas Dandang-Ponyoi
Baca juga: Pemkab Gumas pastikan penatausahaan BMD sesuai ketentuan
Baca juga: Pemerintah tingkatkan kapasitas pengurus Koperasi Merah Putih di Gunung Mas