Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meraih penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori Informatif pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing di Palangka Raya, Selasa malam, menyampaikan rasa syukur atas raihan ini sekaligus mengapresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan.

“Ini berkat dedikasi tinggi seluruh jajaran, yang telah bekerja keras menjalani proses penilaian Komisi Informasi Kalteng. Predikat Informatif ini bukan capaian mudah, namun menjadi bukti komitmen kita dalam menghadirkan keterbukaan informasi berkualitas,” sambungnya.

Pada 2024, tuturnya, Gumas memperoleh predikat Menuju Informatif dengan nilai 87,50. Kini pada 2025 meningkat menjadi 90,24 sehingga secara resmi meraih Predikat Informatif.

Baca juga: Pengurus Daerah Muhammadiyah Gunung Mas dikukuhkan

Ia menegaskan Gumas tidak berpuas diri kendati telah meraih Predikat Informatif. Ke depan predikat tersebut harus tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, demi peningkatan kualitas layanan publik berbasis transparansi dan digitalisasi.

“Tantangan berikutnya adalah mempertahankan predikat ini. Saya yakin, dengan kerja sama yang solid kita dapat mengungguli kabupaten/kota lainnya,” kata perempuan pertama yang menjadi Wabup Gumas ini.

Baca juga: Nofyan Gerhana bertekad perkuat peran PCNU Gumas di tengah masyarakat

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengapresiasi capaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di provinsi setempat yang semakin baik dari tahun ke tahun.

"Semangat Keterbukaan Informasi Publik harus kita gelorakan untuk membangun partisipasi dan kepercayaan masyarakat," tuturnya.

Pemprov mengapresiasi Komisi Informasi Kalteng yang konsisten melakukan monitoring dan evaluasi KIP. Hasil penilaian dari Komisi Informasi sebagai sarana introspeksi bagi semua Badan Publik untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik.

"Semua Badan Publik harus terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat," pinta Edy.

Wagub pun mendorong agar Badan Publik memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan media sosial yang pesat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih bersih, terbuka, responsif, dan terpercaya.

Baca juga: Legislator Gumas apresiasi kepedulian polisi bantu korban banjir

Baca juga: DPRD Gumas minta program pelatihan berorientasi pada hasil nyata

Baca juga: Legislator berharap PAW pimpinan Baznas Gunung Mas amanah