Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) kabupaten setempat, untuk memperkuat arah pembangunan kependudukan daerah.

“Terutama dalam menyelaraskan dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang Kabupaten Kapuas,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kapuas, Pery Noah di Kuala Kapuas, Selasa.

Hal itu disampaikannya, saat memimpin Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penyusunan PJPK tersebut di Ruang Rapat 1 Bapperida Kabupaten Kapuas.

Pery menjelaskan, PJPK memiliki peran strategis dalam menetapkan arah pembangunan Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan.

Dokumen ini menjadi pedoman bagi OPD dalam merumuskan program prioritas, mengintegrasikan isu strategis, tantangan serta potensi daerah, sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan lintas kepala daerah. Selain itu, PJPK juga mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional maupun provinsi.

Baca juga: Pejabat di Kapuas tes urine deteksi narkoba

Kabupaten Kapuas sendiri, telah memiliki Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2050 yang disusun pada tahun 2024 lalu dan telah disampaikan kepada Bappeda sebagai bahan dalam penyusunan RPJMD Kapuas 2025–2029. Namun, GDPK yang bersifat makro perlu diturunkan ke dalam dokumen operasional berupa PJPK.

“PJPK ini merupakan dokumen operasional GDPK untuk periode lima tahunan. Di dalamnya memuat analisis situasi kependudukan, kebijakan dan strategi, sasaran, indikator, target per tahun, serta rencana aksi yang harus kita capai bersama,” jelas Pery.

Hingga saat ini dokumen PJPK untuk Kabupaten Kapuas belum tersedia, padahal penyusunan RPJMD 2025–2029 dan Renstra Perangkat Daerah sedang berjalan. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan ketersediaan data dan sinkronisasi antar-OPD dalam mempercepat penyelesaian PJPK Kapuas.

Sementara itu pada bagian kesimpulan rapat, ditegaskan bahwa PJPK merupakan pedoman strategis dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas yang lebih maju, inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Oleh sebab itu, sinergi seluruh OPD dan pemangku kepentingan sangat diperlukan agar proses pembangunan berjalan optimal.

Pery berharap pertemuan tersebut dapat mempercepat kelengkapan data yang masih belum terisi sepenuhnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini, data-data yang masih bolong itu bisa kita selesaikan semua. Insya Allah itu bisa, data ini sudah ada,” demikian Pery.

Sementara rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti penyusunan PJPK sebagai instrumen penting dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Sebanyak 2.271 tenaga non ASN Kapuas resmi diangkat PPPK Paruh Waktu

Baca juga: DPRD Kapuas apresiasi prestasi peserta MTQ dan Pesparani harumkan nama daerah

Baca juga: Pemkab Kapuas susun rencana penanggulangan kemiskinan daerah


Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025