Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat tata kelola kehumasan sebagai bagian dari upaya membangun pengetahuan pemilih, menumbuhkan kesadaran politik, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi di Palangka Raya, Jumat, mengatakan peran kehumasan menjadi semakin strategis di tengah tantangan informasi dan derasnya arus media digital.
"Arus ini harus diimbangi dengan penyampaian informasi pemilu yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat," kata saat kegiatan peningkatan kapasitas kehumasan.
Dia mengatakan, penguatan kehumasan bukan hanya soal publikasi kegiatan, tetapi bagaimana informasi kepemiluan dapat membangun pengetahuan pemilih, meningkatkan kesadaran, dan mendorong partisipasi masyarakat secara aktif.
Ia menjelaskan, kemampuan menulis berita, mengambil foto berita, serta public speaking menjadi kompetensi dasar yang harus dimiliki jajaran penyelenggara pemilu, khususnya di bidang kehumasan.
Baca juga: Dislutkan Kalteng hadirkan Buku Pintar, sajikan data akurat hingga inovasi sektor KP
Melalui keterampilan tersebut, informasi pemilu dapat disampaikan secara menarik, faktual, dan bertanggung jawab.
Upaya peningkatan tata kelola kehumasan KPU di Provinsi Kalteng ini dilaksanakan melalui rapat kerja tata kelola kehumasan dan pendidikan pemilih berkelanjutan di KPU Provinsi Kalteng.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring ini diikuti perwakilan sekretariat KPU dari seluruh wilayah di kabupaten dan kota se Kalteng.
Menghadirkan empat pemateri yang pertama unsur internal dari KPU RI, kemudian jurnalis LKBN ANTARA Biro Kalteng, fotografer profesional dan pembawa berita TVRI Kalteng yang juga seorang pembawa acara.
Menurut Sastriadi, penulisan berita yang baik dan berimbang akan membantu masyarakat memahami tahapan pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta pentingnya menjaga kualitas demokrasi.
Sementara dokumentasi visual melalui foto berita dinilai mampu memperkuat pesan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
“Public speaking juga penting agar pesan-pesan kepemiluan bisa disampaikan secara langsung, lugas, dan persuasif kepada masyarakat,” ujarnya.
KPU Kalteng berharap penguatan tata kelola kehumasan ini dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami proses pemilu sekaligus menekan penyebaran informasi yang keliru.
Dengan demikian, partisipasi pemilih di Kalimantan Tengah diharapkan semakin meningkat dan berkualitas.
“Kami ingin pemilih tidak hanya datang ke TPS, tetapi juga sadar, paham dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya,” kata Sastriadi.
Baca juga: Disdagperin Kalteng temukan pelaku usaha tak berhak gunakan elpiji 3 kg
Baca juga: Kejar tingkat gemar membaca nasional, Dispursip Kalteng pacu gerakan literasi
Baca juga: Gubernur dan Kajati sepakati MoU pidana kerja sosial, wujudkan penegakan hukum humanis