Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan pendampingan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Bapperida Kapuas.
“Pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” kata Asisten I Administrasi Umum Setda Kapuas Perry Noah, saat membuka kegiatan tersebut di Kuala Kapuas, Kamis.
Penyusunan laporan keuangan tidak hanya menjadi kewajiban administratif di akhir tahun, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan APBD.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan agar aparatur pengelola keuangan daerah memiliki pemahaman yang lebih mendalam terkait teknik pencatatan, penatausahaan, hingga penyusunan laporan keuangan. Dengan demikian, kesalahan dalam penyajian neraca, laporan operasional, dan laporan realisasi anggaran dapat diminimalisir sehingga terwujud pengelolaan keuangan yang bersih, tertib, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Kapuas Marlina Kasyfiatie dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan LKPD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah dengan tujuan meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama dalam penyusunan laporan keuangan yang tepat waktu, akurat, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Baca juga: Pemkab Kapuas tegaskan komitmen tindak lanjuti LHP BPK RI
Kualitas laporan keuangan sangat menentukan hasil pemeriksaan BPK. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas menargetkan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan guna meraih opini terbaik dari BPK.
"Target ini tidak hanya menjadi tanggung jawab BKAD, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran dan penanggung jawab laporan keuangan,” katanya.
Melalui kegiatan pendampingan ini, BKAD juga menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh temuan pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Pemkab Kapuas berharap kegiatan pendampingan ini dapat memperkuat sinergi antarperangkat daerah, meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, serta mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas, dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Pemkab Kapuas usulkan bantuan pertanian ke Kementan RI
Baca juga: Pemkab Kapuas lakukan survei batas wilayah antara dua kecamatan
Baca juga: Pemkab Kapuas Bahas tindak lanjut laporan PRO-SN 2025