Kuala Kurun (ANTARA) - Personel gabungan Kepolisian Resor (Polres) dan pemadam kebakaran (damkar) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah memadamkan kebakaran lahan di kawasan Kilometer 4 Jalan Tahura Lapak Jaru, Kecamatan Kurun, Kamis malam (22/1).

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Perwira Pengawas Ipda Bonar Ari Sihombing saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat, mengatakan kebakaran terjadi di lahan tidur dengan luas sekitar 10 hektare.

"Peristiwa bermula saat kepolisian menerima laporan adanya titik api pada pukul 18.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi segera menuju lokasi kejadian," ungkapnya.

Sebanyak 15 personel Polri bersinergi dengan 13 personel damkar kemudian terjun langsung ke lokasi kejadian, yang memakan waktu tempuh 20 menit dari Kuala Kurun. Satu unit mobil damkar juga dikerahkan untuk memadamkan api.

Si jago merah berhasil dipadamkan setelah personel gabungan berjuang selama kurang dari empat jam, tepatnya pada pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Pemkab Gumas manfaatkan DBH sawit lanjutkan peningkatan jalan Kuala Kurun-Sarerangan

Bonar Ari Sihombing menjelaskan, langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Sinergitas antara Polri dan Damkar menjadi kunci utama, sehingga api berhasil dijinakkan dalam waktu kurang dari empat jam.

Lebih lanjut, saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran. Lahan yang terbakar diketahui milik warga berinisial B, sementara sumber api masih dalam proses penyelidikan oleh petugas di lapangan.

Selain upaya pemadaman, Polres Gumas juga telah melaksanakan langkah-langkah prosedural, mulai dari briefing Cara Bertindak (CB), pendataan saksi, hingga identifikasi pemilik lahan.

Polres Gumas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada serta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Pemkab Gumas berharap kembali dapat hibah sarana prasarana pengelolaan sampah

Baca juga: Jatah DBH Sawit Gunung Mas turun menjadi Rp3,463 miliar

Baca juga: Polisi dalami kasus penemuan mayat perempuan di Gunung Mas