Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan yang menyembunyikan korbannya di dalam alat pembeku makanan atau freezer di Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (28/3).

"Dua orang pelakunya, inisialnya DS alias A dan S," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Senin.

Akan tetapi, dia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kronologi kasus pembunuhan tersebut. Dia hanya mengatakan korban disimpan di dalam freezer dengan kondisi tanpa tangan dan kaki.

Sebelumnya, warga perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat dalam freezer di sebuah kios ayam geprek yang berlokasi di Blok D33 pada Sabtu (28/3).

Korban yang akrab disapa Pak Bedul itu merupakan pegawai di kios makanan tersebut. Namun, penyebab kematian pria yang diperkirakan berusia 45 tahun itu belum diketahui, mengingat aparat kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu terjun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Proses itu didampingi jajaran Polres Metro Bekasi.

Di mata warga, Pak Bedul bukan sekadar pegawai kios karena ia juga dikenal ramah, ringan tangan dalam konotasi positif serta mudah bergaul. Tak heran, kepergiannya pun membuat gempar sekaligus menimbulkan rasa kehilangan bagi warga maupun sesama pedagang.

"Orangnya baik, sering mengobrol sama warga dan pedagang lain di sini," ujar Ali, salah satu pedagang di sekitar lokasi kejadian.

Ali mengaku baru mengetahui peristiwa itu ketika suasana di sekitar kios ramai oleh kedatangan petugas kepolisian.

"Saya baru tahu saat sudah ramai sekitar jam 1 siang kemarin. Polisi membawa jenazah korban dengan kantung mayat," ungkap Ali.