Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i menekankan masing-masing perangkat daerah untuk berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
“Bisa untuk melaksanakan inovasi dengan memanfaatkan potensi masing-masing perangkat daerah tanpa membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit sekarang ini,” kata Ahmad Rifa’i di Pulang Pisau, Senin.
Dia mengungkapkan pemerintah daerah diminta pemerintah pusat terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun, dirinya mempertegas inovasi tersebut juga harus memperhatikan kemampuan masyarakat serta kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Dirinya menyampaikan berdasarkan laporan sementara terdapat beberapa perkembangan cukup baik dalam pengelolaan pendapatan daerah. Capaian tersebut, terangnya, tidak boleh membuat seluruh perangkat daerah berpuas diri dalam menghadapi tantangan ke depan.
“Tantangan ekonomi di tahun 2026 menuntut kita lebih kreatif dan inovatif,” katanya.
Baca juga: DLHK Pulang Pisau prioritaskan bantuan sarpras kepada MPA
Ia mengharapkan seluruh kepala perangkat daerah pengelola pendapatan terus menggali potensi baru serta tidak terpaku pada metode lama. Dia menilai metode lama masih kurang efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan dan optimal.
Pemanfaatan teknologi informasi, papar Ahmad Rifa'i, bisa dimaksimalkan meminimalisir kebocoran serta mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi.
"Sistem pengelolaan pendapatan menjadi lebih transparan dan akuntabel dapat meminimalisir kebocoran dan mempermudah masyarakat," ujarnya.
Dirinya meminta agar seluruh pihak mempercepat implementasi transaksi non-tunai. Menurutnya, hal ini penting untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
"Digitalisasi bukan lagi pilihan melainkan keharusan sehingga seluruh pihak diminta untuk mempercepat implementasi transaksi non-tunai," tegas Ahmad Rifa'i.
Dia menegaskan peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melainkan kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Terutama dalam validasi data objek pajak dan pengawasan di lapangan.
Peningkatan pendapatan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Masyarakat lebih sadar membayar kewajibannya jika mereka merasakan langsung dampak pembangunan dan kemudahan birokrasi.
Baca juga: Waket DPRD Pulang Pisau akui sektor pendidikan ikut terdampak efisiensi anggaran
Baca juga: Dispursip Pulang Pisau: Literasi bukan hanya tentang membaca
Baca juga: Festival Literasi Harati ajarkan generasi muda Pulang Pisau cerdas memilah informasi