
Disdukcapil Pulang Pisau optimalkan layanan digital administrasi kependudukan

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Widi Harsono mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam mendukung pengurusan administrasi kependudukan masyarakat secara lebih efisien.
“Layanan ini untuk mempermudah masyarakat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta dokumen lainnya tanpa harus datang ke kantor,” kata Widi Harsono di Pulang Pisau, Selasa.
Menurut Widi, pemanfaatan media online ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kemudahan ini dapat mengurangi biaya bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi tanpa harus mengalami kendala jarak maupun waktu.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menghemat biaya transportasi dan waktu karena sebagian besar layanan administrasi dapat dilakukan secara online,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, dalam pelaksanaannya pihaknya juga menyiapkan operator khusus yang melayani komunikasi masyarakat. Melalui aplikasi WhatsApp, terangnya, masyarakat dapat menggunakannya dengan mudah agar proses pengurusan dokumen berjalan lebih cepat.
“Setiap hari selalu ada masyarakat yang mengurus KTP maupun KK melalui WhatsApp, kami juga menyiapkan operator agar permohonan dapat langsung diproses tanpa hambatan,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau targetkan pendapatan daerah Rp89,7 miliar
Banyak layanan dapat dilakukan secara daring, menurutnya terdapat beberapa proses yang tetap mengharuskan masyarakat hadir langsung. Terutama untuk perekaman data KTP elektronik dan sidik jari secara langsung.
“Pengambilan gambar dan perekaman data seperti sidik jari serta identitas lainnya masyarakat tetap harus datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP),” katanya
Widi Harsono menyebutkan akses pelayanan Disdukcapil telah terhubung secara nasional untuk memudahkan proses administrasi kependudukan di seluruh Indonesia. Masyarakat yang ingin pindah domisili juga dapat berkoordinasi melalui operator tanpa datang ke Disdukcapil daerah asal.
“Baik masyarakat maupun operator kami dapat berkoordinasi langsung dengan Disdukcapil daerah lain untuk mengurus perpindahan,” ucapnya.
Dia menegaskan beberapa layanan khusus seperti pencatatan perkawinan dan pelaporan kematian tetap dilakukan di Disdukcapil meskipun sebagian administrasinya dapat diawali secara daring.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan gali PAD tanpa bebani masyarakat
Baca juga: Wabup Pulang Pisau: Aksi cegah stunting harus dimulai sejak dini
Baca juga: Wabup Pulang Pisau ingatkan ASN tetap disiplin saat WFH
Pewarta : Adi Waskito/Dita Marsena
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
