Waduh! Pemeriksaan Terkait Dugaan Pungli di Disdukcapil Pulang Pisau Terkesan Lamban
Ada yang menilai lambannya pembuktian pungutan liar di dinas tersebut karena oknum yang dicurigai adalah keluarga salah satu orang yang berpengaruh di daerah setempat
Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Polres Pulang Pisau sampai saat ini masih belum mengeluarkan keterangan secara resmi terkait hasil penggeledahan yang dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terkait dengan dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum dinas setempat.
Saat Antara Kalteng.com mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono SH MH, Selasa (25/7) diarahkan kepada Kasat Reskrim AKP Edia Sutaata SH MH untuk memperoleh lanjutan hasil pemeriksaan.
Namun sayangnya, Edia Sutaata tidak berada di tempat. Dihubungi wartawan berkali-kali, pria yang sehari-hari menggunakan kaca mata ini tidak mau mengangkat telepon selulernya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pulang Pisau, Subagijo mengaku dirinya hampir setengah hari berada di Mapolres untuk dimintai keterangan.
"Hampir setengah hari di Mapolres Pulang Pisau untuk dimintai keterangan oleh penyidik," kata Subagijo.
Subagijo juga tidak mau menjelaskan secara rinci terkait dengan keterangan yang diberikan terkait dengan adanya dugaan oknum yang melakukan pungutan liar dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang seharusnya gratis dan tidak pungut biaya itu.
Ia hanya mengatakan ibarat pribahasa, "orang yang makan nangkanya, kita yang kena getahnya"
Sebelumnya penggeledahan terkait dengan dugaan pungli di Disducapil dilakukan Tim Saber Pungli yang didalamnya melibatkan penyidik Polres Pulang Pisau.
Selain mengamankan barang bukti diantaranya blanko KTP, sejumlah berkas dan uang tunai, polisi juga membawa dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kabid Pendaftaran dan Mutasi Kependudukan berinisial ME.
Belum adanya keterangan resmi dari Polres Pulang Pisau membuat informasi di media sosial dan masyarakat menjadi opini yang simpang siur.
Ada yang menilai lambannya pembuktian pungutan liar di dinas tersebut karena oknum yang dicurigai adalah keluarga salah satu orang yang berpengaruh di daerah setempat.
Selain itu uang tunai sekitar 300 ribu yang ditemukan dalam penggeledahan masih belum cukup untuk membuktikan adanya pungutan liar yang menjadi keluhan masyarakat terhadap dinas yang melayani administrasi kependudukan itu.