Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, komitmen mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan berkeadilan melalui penandatanganan pakta integritas tahun ajaran 2026/2027. 

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Barito Utara yang menegaskan larangan adanya pungutan biaya dalam proses SPMB di seluruh sekolah di bawah kewenangan kabupaten.

“Tidak boleh ada pungutan dalam proses SPMB. Ini komitmen bersama agar masyarakat dapat mengakses pendidikan secara mudah, adil, dan terjangkau,” kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiludin A Surapati di Muara Teweh, Kamis.

Syahmiludin menyampaikan Pemkab Barito Utara saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan SPMB dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan tanpa diskriminasi.

Pelaksanaan SPMB melibatkan berbagai pihak, termasuk OPD terkait, Forkopimda, serta instansi pengawas, guna memastikan proses berjalan bersih dari praktik gratifikasi, pungutan liar, maupun KKN.

Namun demikian, pihaknya berharap adanya koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi, khususnya terkait jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi, agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat mengenai pungutan yang masih ditemukan.

“Kami berharap dukungan semua pihak agar pelaksanaan SPMB di Barito Utara benar-benar bersih dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Syahmiludin.

Bupati Barito Utara Shalahuddin menegaskan menegaskan SPMB bukan sekadar proses administratif tahunan, melainkan pintu awal dalam memastikan pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak di daerah ini.

"Kita ingin memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta bebas dari diskriminasi,” tegas Shalahuddin.

Bupati Barito Utara Shalahuddin dan Sekda Muhlis foto bersama pejabat lainnya usai penandatanganan pakta integritas tahun ajaran 2026/2027 komitmen bersama dalam mewujudkan SPMB yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Muara Teweh, Kamis (23/4/2026). ANTARA/Dokumen Pribadi

Menurut dia, kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pendidikan, khususnya dalam proses penerimaan murid baru. 

Penandatanganan pakta integritas bukan hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata seluruh pihak untuk menjalankan proses SPMB sesuai aturan, menjaga integritas, serta menolak segala bentuk kecurangan dan penyalahgunaan wewenang.

“Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan sangat ditentukan oleh sejauh mana kita mampu menghadirkan sistem yang bersih, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, saya mengajak seluruh penyelenggara pendidikan untuk memegang teguh komitmen ini,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Barito Utara komitmen program prioritas pendidikan gratis

Baca juga: Pemkab Barito Utara rehab RSUD Muara Teweh awal Mei

Bupati Barito Utara juga meminta Dinas Pendidikan beserta seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan secara optimal serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah kabupaten, kata dia, akan terus melakukan penyempurnaan sistem penerimaan murid baru dari tahun ke tahun sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan daerah.

“Kita tidak ingin ada anak-anak yang kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan hanya karena sistem yang tidak adil. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Dengan komitmen tersebut, diharapkan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 di Barito Utara dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.

Baca juga: Bupati Shalahuddin tekankan nilai kejujuran pada TKA di SDN Melayu 5

Baca juga: Pemkab Barut tekankan efektivitas anggaran pada evaluasi perencanaan

Baca juga: Shalahuddin targetkan raih Adipura dalam tiga tahun

Baca juga: Bupati Shalahuddin soroti penyerapan anggaran triwulan I masih rendah