Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melakukan pengadaan satu unit alat berat untuk mendukung penanganan infrastruktur di wilayah setempat.
“Pengadaan alat berat tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
Pemkab Gumas, tuturnya, terus berupaya memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pada sektor infrastruktur walaupun ada pengurangan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Keberadaan alat berat tersebut diharap dapat dimanfaatkan secara optimal oleh DPU Gumas dalam mendukung pembangunan jalan, jembatan serta infrastruktur lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya alat berat, maka penanganan terhadap infrastruktur yang mengalami kerusakan dapat dilakukan secara cepat, sehingga arus transportasi baik barang maupun masyarakat juga tidak terhambat.
Baca juga: Gunung Mas sabet tiga penghargaan komitmen lawan stunting
Satu unit alat berat yang baru didatangkan akan memperkuat armada DPU Gumas. Sebelumnya, pada tahun lalu, dinas ini juga telah mengadakan satu unit alat berat yang terus beroperasi sejak pengadaan.
Nantinya Pemkab Gumas melalui DPU segera memetakan ruas-ruas jalan yang harus ditangani secara cepat dan tepat, di seluruh wilayah kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.
Penyerahan satu unit alat berat tersebut telah dilakukan di kantor DPU Gumas di Kuala Kurun, Senin (27/4). Saat itu satu unit alat berat diterima langsung oleh Bupati yang didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Sekretaris Daerah Richard, Kepala DPU Bambang Jaya, dan lainnya.
Kepala DPU Gumas Bambang Jaya menyampaikan, pengadaan alat berat tahun anggaran 2026 mencakup excavator, motor grader dan vibratory roller, serta tambahan satu unit combine roller sebagai alat susulan, dengan total anggaran sekitar Rp8,4 miliar.
“Fokus penanganan jalan saat ini adalah pemeliharaan, bukan peningkatan, agar tetap layak dilalui. Untuk jalan tanah, zona 1 dan zona 2 sepanjang 117 kilometer, sedangkan zona 3 sekitar 128 kilometer,” ungkap Bambang Jaya.
Adapun yang dimaksud dengan zona 1 yakni Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun. Zona 2 yakni Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya. Sedangkan zona 3 mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu.
Baca juga: Kualitas pengurus KDKMP di Gumas terus ditingkatkan
Baca juga: Poktan Manawau Makmur Gumas sukses panen perdana bawang merah
Baca juga: Gunung Mas kirim enam calon Paskibraka ke seleksi provinsi