Muara Teweh (ANTARA) - Pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menuai sorotan dari kalangan jurnalis yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin.
Kegiatan tersebut sempat berlangsung dengan pembatasan akses bagi awak media, sehingga memunculkan tanda tanya terkait transparansi pelaksanaan acara resmi pemerintahan.
Berdasarkan keterangan dari pihak protokol, seluruh dokumentasi kegiatan, termasuk pengambilan foto dan penyusunan berita, ditangani oleh Humas Kominfo. Hasil dokumentasi tersebut akan dibagikan kepada wartawan setelah kegiatan selesai.
“Izin menyampaikan informasi dari bagian protokol, terkait acara pelantikan di Balai Antang, bahwa pengambilan foto dokumentasi dan berita dilaksanakan Humas Kominfo dan nanti akan disebarkan ke wartawan,” demikian isi pemberitahuan dari Dinas Protokol Setda Barito Utara.
Namun di lapangan, sejumlah wartawan mengaku sempat diminta keluar dari area kegiatan oleh petugas Satpol PP. Salah satunya disampaikan M. Gazali Noor yang mengaku sempat berada di dalam gedung sebelum akhirnya diminta meninggalkan lokasi.
“Saya sempat masuk ke dalam, tapi disuruh keluar oleh Satpol PP,” ujarnya singkat.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan dari kalangan media, mengingat pelantikan pejabat daerah pada umumnya bersifat terbuka sebagai bagian dari transparansi informasi publik.
Bupati Barito Utara Shalahuddin ditemui sejumlah awak media usai pelantikan pejabat menyebutkan tidak ada larangan bagi wartawan untuk melakukan peliputan. Pembatasan yang terjadi disebut semata-mata karena keterbatasan kapasitas ruangan gedung Balai Antang.
“Tidak ada perintah untuk tidak meliput. Mungkin karena keterbatasan ruang saja. Yang dilantik hampir ratusan orang, , ditambah tamu undangan lainnya,” kata Bupati Sahalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan.
Bupati juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak diprivatisasi dan tetap terbuka secara informasi. Media tetap dapat mengakses hasil pelantikan melalui rilis resmi yang disiapkan pemerintah daerah.
"Tidak ada yang diprivatisasi, tidak ada larangan. Nanti beritanya tetap bisa diambil,” tambahnya.
Baca juga: Lantik 136 pejabat, Bupati Barito Utara tekankan integritas
Pelantikan ini sendiri Bupati menambahkan merupakan bagian dari langkah evaluasi dan penataan birokrasi setelah enam bulan masa jabatan berjalan. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kinerja di seluruh sektor melalui rotasi dan penguatan struktur organisasi.
Shalahuddin juga menegaskan pelantikan dilakukan untuk mempercepat kinerja pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sudah enam bulan menjabat, sehingga perlu melakukan pelantikan untuk menata dan memperkuat kinerja. Harapannya ke depan, seluruh jajaran bisa bekerja lebih efektif dan lebih cepat,” ujarnya.
Ia juga menekankan para pejabat yang dilantik akan diberikan target kinerja yang jelas dan akan dievaluasi secara berkala.
“Ada target yang harus dicapai. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan, dan paling lama dua tahun. Bahkan, enam bulan pun bisa dilakukan pergantian jika tidak memenuhi target,” tegasnya.
Baca juga: Bupati Barut tekankan pendidikan bermutu untuk semua pada Hadiknas 2026
Lebih lanjut, Bupati Shalahuddin menyebut sistem evaluasi ini berlaku untuk seluruh sektor tanpa pengecualian, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap mampu menciptakan birokrasi yang lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada hasil demi mendukung pembangunan daerah ke depan.
Baca juga: Bupati Shalahuddin serahkan SIP Pintar Juara untuk ribuan pelajar berprestasi
Baca juga: Bupati Shalahuddin lepas JCH Barito Utara menuju Embarkasi Banjarmasin
Baca juga: Pemkab Barito Utara paparkan Proyek Multiyears fokus tiga jembatan