Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Barsel Setujui Dua Raperda Dibahas

Jumat, 18 Oktober 2013 14:30 WIB
Image Print
Ilustrasi, (Istimewa)

Buntok, Kalteng 18/10 (Antara) - DPRD Kabupaten Barito Selatan, kalimantan Tengah menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas dan dikaji bersama dalam rapat gabungan komisi.

Hal tersebut disampaikan juru bicara fraksi Golkar, fraksi PDIP, fraksi PAN, fraksi keadilan bangsa dan fraksi Nurani Bangsa pada sidang paripurna IX masa sidang III, Jumat.

Masing - masing fraksi menerima tanpa catatan menanggapi pidato pengantar Bupati terkait dengan penyampaian raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2013 serta raperda tentang izin pengelolaan dan pengusahaan burung walet tersebut.

"Kalaupun ada yang belum jelas, maka akan kita pertanyakan lebih lanjut pada saat rapat gabungan komisi bersama dengan pihak eksekutif,"kata ketua Fraksi Keadilan Bangsa, Ir Rahmato Rahman.

Bupati Barsel Ir HM Farid Yusran, MM dalam jawaban dan tanggapannya mengucapkan terima kasih atas diterimanya dua materi raperda tersebut untuk dibahas dan dikaji bersama.

"Kita berharap pembahasan dua raperda ini sesuai mekanisme yang berlaku serta dapat berjalan dengan efektif dan efisien,"kata Farid Yusran.

Sementara Ketua DPRD Barsel H. Hasanuddin Agani mengatakan pembahasan dua raperda ini akan dilaksanakan dalam waktu tiga hari, dari tanggal 21 sampai tanggal 23 Oktober 2013.

"Pada tanggal 24 Oktober 2013, dua raperda tersebut sudah dapat diparipurnakan sehingga dapat menjadi peraturan daerah (Perda)," ungkap Hasanuddin.

Acara rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD beserta unsur pimpinan daerah dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemkab Barsel.




Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026