Logo Header Antaranews Kalteng

Pengesahan RAPBD Kotim 2014 Tertunda Empat Jam

Senin, 2 Desember 2013 12:56 WIB
Image Print
Ilustrasi. (Istimewa)

Sampit, 2/12 (Antara) - Pengesahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 2014 tertunda empat jam jadwal yang ditentukan.

"Seharusnya pengesahannya pada pukul 9.00 WIB, namun tertunda dan baru bisa dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB karena tiga pimpinan DPRD tidak hadir," kata Sekertaris dewan (Sekwan) DPRD Kotim, Nur Aswan di Sampit, Senin.

Penundaan sesuai prosedur, yakni telah dikoordinasikan dengan unsur pimpinan DPRD. Ketua DPRD Jhon Krisli sedang dalam perjalanan dari Palangka Raya menuju ke Sampit, Wakil Ketua I DPRD Supriadi berada di Jakarta dan wakil Ketua DPRD II sakit.

"Sesuai permintaan Ketua DPRD, maka rapat paripurna dengan agenda pengesahan atau penanda tanganan persetujuan bersama tentang Raperda APBD nota keuangan tahun anggaran 2014, dan empat Raperda ditunda," katanya.

Keempat Raperda yang disahkan tersebut adalah Raperda tentang kepariwisataan, Raperda tentang retribusi rumah potong hewan, Raperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing dan Raperda tentang perubahan ketiga perda No.16/2008 tentang organisasi dan tata kerja secretariat daerah dan sekretariat DPRD.

"Pada intinya semua pimpinan dan anggota DPRD setuju RAPBD tahun anggaran 2014 disahkan. Tidak kaitan dengan politik penundaan pengesahan itu karena RAPBD 2014 dibahas bersama-sama antara dewan dengan eksekutif," ucapnya.

Berdasarkan kesepakatan dan hasil rapat kerja di masing-masing komisi yang ada di DPRD Kabupaten Kotim dengan mitra kerjanya, yakni komisi I, II dan III terjadi penambahan anggaran pada RAPBD 2014, yaitu sebesar Rp30 miliar lebih.

Sebelumnya RAPBD 2014 Kotim untuk pendapatan direncanakan Rp1,090 triliun, namun dengan adanya penambahan menjadi Rp1,179 triliun atau mengalami penambahan sebesar Rp9 miliar di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Belanja dari Rp1,125 triliun berubah menjadi Rp1,229 triliun atau bertambah sebesar Rp9 miliar lebih. Sedangkan defisit naik, dari sebesar 3,18 persen dari Rp34,733 miliar menjadi Rp50,083 miliar atau 4,21 persen.

(T.KR-UTG/B/S019/S019)



Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026