
Program Penanaman Mangrove Di Seruyan Gagal Terlaksana

...warga desa selaku pemilik lahan meminta adanya ganti rugi lahan yang digunakan, jika program itu dilaksanakan,"
Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Program penanaman mangrove di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, tahun 2014 gagal terlaksana.
Hal itu terjadi karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tidak punya dana untuk membayar ganti rugi lahan warga yang menjadi areal penanaman mangrove, kata Kepala Bidang Produksi Konservasi dan Rehabilitasi Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Dishutbun) Seruyan Yusdenin di Kuala Pembuang, Senin.
"Ada sekitar 30 kepala keluarga yang mengaku bahwa areal yang ditetapkan sebagai lokasi penanaman adalah milik mereka, dan warga desa selaku pemilik lahan meminta adanya ganti rugi lahan yang digunakan, jika program itu dilaksanakan," katanya.
Ia menjelaskan, lokasi penanaman mangrove itu berada di Kecamatan Seruyan Hilir, pertama di wilayah Desa Sungai Undang Kuala Pembuang II, dan lokasi kedua berada di belakang komplek perkantoran Pemkab Seruyan.
"Untuk lokasi pertama kemarin sudah di flotting oleh pihak konsultan, ternyata dari lanjutan hasil survei di lapangan diketahui jika lahan yang ingin gunakan untuk penanaman mangrove sebagian besar merupakan lahan milik masyarakat," katanya.
Sebenarnya, program itu harusnya dapat terlaksana pada Maret 2014 dengan dana Rp2 miliar lebih yang bersumber dari APBD kabupaten.
"Sementara untuk dana Rp2 miliar lebih terpaksa kita kembalikan ke kas daerah, karena program mangrove gagal dilaksanakan, padahal dananya dulu sudah siap, kalau saja kemarin tidak terkendala masalah status lahan warga, mungkin sekitar Maret 2014 lalu itu program sudah berjalan," katanya.
Meski demikian, pada 2015 ini pihaknya akan kembali menindaklanjuti terkait pelaksanaan program penanaman mangrove, namun pelaksanaannya tergantung dari persetujuan Pemkab, dalam hal ini bupati.
"Terutama yang berkaitan dengan masalah lahan, kalau program ini dilaksanakan akan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan sistim multiyears, bertahap maksudnya, pembersihan lahan, penanaman hingga perawatan," katanya.
(T.KR-JWM/C/S023/S023)
Pewarta : Fahrian Adriannoor
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
