
Disperindagkop Kota Segera Berlakukan HET Gas

Paling tidak tiga hari atau selambat-lambatnya satu minggu ke depan HET gas lpg 3kg sudah dapat diberlakukan,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Palangka Raya segera memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji tiga kilogram di pasaran.
"Paling tidak tiga hari atau selambat-lambatnya satu minggu ke depan HET gas lpg 3kg sudah dapat diberlakukan," kata Kepala Dinas Disperindagkop Kota Palangka Raya, Sulaksmi saat ditemui, Rabu.
Saat ini harga elpiji 3 kilogram di kalangan agen ialah Rp20.000 per tabung. Jika HET sudah berlaku harga lpg per tabungnya menjadi Rp17.000 atau turun Rp3.000 per tabung.
Ia mengatakan, saat ini pelaksanaan harga eceran tertinggi tersebut tinggal menunggu penandatanganan surat keputusan yang dilakukan oleh Wali Kota Palangka Raya.
"Seharusnya HET tersebut sudah mulai berlaku awal Februari lalu, tapi kami masih ada perbaikan-perbaikan, namun saat ini surat tersebut sudah beres dan tinggal menunggu tangan Wali Kota. Setelah itu `clear` kami akan langsung memberlakukan aturan tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Desperindagkop) Kota Palangka Raya, Indri mengatakan, pihaknya belum berani memberlakukan HET tersebut karena belum ada payung hukum yang jelas.
Selain itu, ia mengatakan penjualan gas seharusnya hanya dilakukan oleh agen dan tidak ada pengecer, untuk itu pemerintah kota akan terus mengawasi penjualan dan harga yang ada di pasaran.
Ia berharap agar ke depan tidak akan ada lagi pedagang yang menjual gas lpg 3 kg di luar ketentuan pemerintah. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak terbebani dengan mahalnya harga di pasaran.
"Jika ada agen yang ketahuan tidak mengikuti aturan ini maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka," tegasnya.
(T.KR-RNA/C/S023/S023)
Pewarta : Rendhik Andika
Editor:
Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
