
SPSI Kobar Dialog Dengan Bupati

Pangkalan Bun (Antara Kalteng) - Pengurus Cabang Serikat Pekereja Seluruh Indonesia (SPSI) Cabang Kotawaringin Barat mendatangi kantor Bupati Kotawaringin Barat, Senin, untuk menyampaikan beberapa tuntutan karyawan atau buruh sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, yang selama ini ada beberapa perusahaan swasta yang tidak menerapkan peraturan yang ada.
Sebanyak 27 orang perwakilan dari berbagai unit SPSI yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat pada perusahaan yang mewakili seluruh pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan para pekerja yang selama ini terabaikan oleh pihak perusahaan.
Dengan dijaga pengawalan ketat dari Polres Kotawaringin Barat,Ketua SPSI Cabang Kotawaringin Barat, Husni Taufik, mengawali dengan penyampaian aspirasi di depan Kantor Bupati Kotawaringin Barat, berupa enam tuntutan untuk pemerintah setempat.
Tuntutan itu di antaranya tentang standarisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK), yang hingga kini masih ada beberapa perusahaan yang tidak melaksanakannya sehingga tingkat kesejahteraan pekerja sulit untuk meningkat. Juga saat menjelang lebaran untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sangat jauh di bawah standar aturan yang berlaku.
Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Kotawaringin Barat DR.H.Ujang Iskandar ST, Msi. dihadiri Asisten 1 dan 2 Setda Kotawaringin Barat, juga Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Bupati Kotawaringin Barat mengapresiasi terhadap Serikat Pekerja di Kotawaringin Barat ini yang selalu mendahulukan dialog daripada demontrasi. Bahkan terkait dengan peringatan May day 1 Mei 2015 lalu, Ketua DPC SPSI, Husni Taufik meminta kepada seluruh pekerja (Buruh) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk tetap menjaga kondusifitas daerah dan tidak seperti pada daerah lain yang selalu dengan demonstrasiyang terkadang menimbulkan keributan sehingga tidak bisa membuahkan hasil dari apa yang diharapkan para pekerja.
Pada saat sesi dialog semua perwakilan pekerja dari berbagai perusahaan mengutarakan keluhan para pekerja mulai dari keselamatan kerja sampai kesejahteraan pekerja. Yang paling ditonjolkan dalam dialog itu tentang fungsi pengawasan dari pihak pemerintah melalui dinas terkait yang selama ini hanya menerima laporan tanpa ada melihat ke lapangan.
Apa yang menjadi permasalahan semua sampaikan jangan cuma yang jeleknya saja, tapi yang baik juga sampaikan agar berimbang dan kita bisa menilai. Kalau ada jeleknya kita akan panggil semua perusahaan dan kita akan duduk bersama mencari solusi yang terbaik sehingga apa yang menjadi keinginan pekerja bisa terpenuhi dan perusahaan juga tidak merasa dirugikan, ucap Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.
Untuk memenuhi tuntutan dan keinginan para pekerja, Bupati akan membentuk tim yang anggotanya melibatkan beberapa pihak antara lain pemerintah, SPSI, dan pihak perusahaan yang ada dikabupaten Kotawaringin Barat, sehingga apa yang menjadi persoalan akan selalu ada solusi tanpa harus ada yang dirugikan.
Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
