DPRD Barsel Setujui Tiga Raperda Dibahas

id DPRD Barsel Setujui Tiga Raperda, DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Setujui Tiga Raperda Dibahas

Ilustrasi (Istimewa)

Buntok (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Barito Selatan, kalimantan Tengah menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas dan dikaji bersama dalam rapat gabungan komisi.

Hal tersebut disampaikan juru bicara fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi PAN, fraksi Demokrasi Kebangsaan dan fraksi Pembangunan Kesejahteraan pada sidang paripurna V masa sidang III, Rabu.

Tiga raperda tersebut yakni tentang Pemilihan Kepala Desa serentak dan raperda tentang Tata cara pemilihan kepala desa dan raperda tentang penanggulangan penyakit rabies.

Dalam rapat paripurnapemandangan umum fraksi tersebut, masing-masing fraksi menerima raperda untuk dibahas dalam rapat gabungan komisi yang akan dilaksanakan pada tahap selanjutnya.

Sementara Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir dalam jawaban dan tanggapannya mengucapkan terima kasih atas diterimanya materi raperda tersebut untuk dibahas dan dikaji bersama.

"Kita mengharapkan tiga materi raperda ini bisa mendapatpersetujuan bersama sehingga menjadi peraturan daerah (Perda) sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ucapnya.

Dengan demikian lanjut dia, maka Perda tersebut nantinya dapat diterapkan dalam upaya untuk terus memajukan pembangunan serta dapat menanggulangi penyakit rabies.

"Karena, raperda tentang pemilihan kades dan raperda tentang tata cara pemilihan kepala desa itu untuk mengatur bagaimana proses pelaksanaan pilkades serentak," jelasnya.

Sedangkan raperda tentang penanggulangan penyakit rabies bertujuan untuk menjamin dan melindungi kepentingan umum berupa hak masyarakat yang berkenaan dengan ketertiban dan ketentraman masyarakat.

"Selain itu juga raperda ersebut dimaksudkan menghormati hak-hak masyarakat yang memelihara dan menyayangi binatang termasuk jenis hewan penular penyakit rabies," kata dia.