
BPK Audit Belanja APBD Pemkab Barito Utara

Saya minta kepala DKPD tidak bepergian keluar daerah kecuali karena urusan penting dan atas izin dari Bupati Barito Utara,"
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Kalimantan Tengah dijadwalkan pertengahan Agustus 2015 ini melakukan pemeriksaan atau audit terhadap belanja APBD Kabupaten Barito Utara.
"Saya minta agar masing-masing kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyiapkan semua dokumen dan data yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan tersebut," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah di Muara Teweh, Senin.
Bupati Nadalsyah mengatakan, semua kepala SKPD diminta siap sedia dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan oleh BPK perwakilan Kalteng.
"Saya minta kepala DKPD tidak bepergian keluar daerah kecuali karena urusan penting dan atas izin dari Bupati Barito Utara," tegas Nadalsyah.
Bupati mengatakan, pemerintah daerah tahun 2015 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari laporan keuangan tahun 2014 hasil pemeriksaan BPK.
Hal ini sunguh membanggakan serta memotivasi dan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah dengan baik dalam arti percepatan tata kelola kepemerintahan yang baik.
Di samping itu pengelolaan keuangan yang menerapkan akuntabilitas dan transparansi secara memadai dan diucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kerja keras yang dilakukan selama ini.
"Namun kita jangan larut dengan opini itu dan harus menjaganya, jangan sampai WTP yang diberikan tersebut menjadi turun dan akan menjadi beban bagi kita semua," jelas dia.
Kepada semua pihak diminta menjaga opini tersebut dengan bekerja keras dan melakukan pembenahan-pembenahan disemua bidang serta menjaga dan meminta saran dan masukan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diserahkan BPK RI.
"Kita bersyukur pada tahun ke dua masa jabatan kami ini dapat meraih WTP dan saya minta seluruh jajaran Pemerintah terus berupaya meningkatkan kinerja sebagai usaha mempertahankan opini yang diberikan BPK RI tersebut," kata Nadalsyah.
Pewarta : Kasriadi
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
