Semarang (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah mengamankan 2,3 ton kertas sampul Alquran yang diduga dipakai sebagai bahan baku untuk membuat terompet yang sempat beredar di Kabupaten Kendal.
"Disita dari produsen di Klaten," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Senin.
Selain itu, kata dia, polisi juga telah memeriksa tiga orang yang terkait dengan pembuatan terompet tersebut.
Selain di Kendal, lanjut dia, terompet bermasalah tersebut diduga telah dijual di wilayah Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri.
Ia menegaskan kepolisian telah mengambil langkah tegas dengan menarik seluruh terompet yang bahan bakunya berasal dari sampul Alquran tersebut.
Liliek Darmanto mengimbau masyarakat tenang dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada kepolisian.
Sebelumnya, Polisi menyelidiki penggunaan bahan baku pembuatan terompet yang diduga sampul Alquran yang beredar di sejumlah toko modern di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Terompet berbahan baku diduga Alquran tersebut berawal dari temuan warga di salah satu toko modern di Kebondalem, Kabupaten Kendal.
Puluhan terompet yang belum sempat terjual diamankan di sejumlah toko modern.
Namun, tidak sedikit terompet yang diduga bermasalah tersebut telah laku terjual.
Para pengelola toko modern yang menjual terompet tersebut mengaku tidak mengetahui karena kondisinya telah terbungkus hiasan plastik.
Dari tampilannya, pada bahan baku terompet tersebut tertera tulisan Kementerian Agama RI tahun 2013 serta kaligrafi bertulisan Arab.
Berita Terkait
Penyalahgunaan narkoba oknum pejabat Kejari Blora
Rabu, 6 November 2024 21:02 Wib
Polisi sudah kantongi calon tersangka kasus perundungan PPDS Undip
Selasa, 15 Oktober 2024 14:03 Wib
Polisi gagalkan pengiriman 12 kg sabu asal Malaysia
Senin, 30 September 2024 16:40 Wib
Polisi sudah periksa 34 saksi terkait kasus perundungan di PPDS Undip Semarang
Rabu, 18 September 2024 10:24 Wib
Ayah dan anak di Jateng dilantik jadi anggota DPRD
Selasa, 3 September 2024 21:43 Wib
Kaesang Pangarep urus surat belum pernah dipidana untuk ikut Pilkada Jateng
Jumat, 23 Agustus 2024 14:00 Wib
Polisi tangkap selebgram asal Jepara promosikan situs judi online
Sabtu, 27 Juli 2024 19:01 Wib
Kaesang sebut Jateng butuh pemimpin yang mampu selesaikan masalah
Senin, 8 Juli 2024 9:05 Wib