Logo Header Antaranews Kalteng

Waduh! Pedagang Protes Satpol-PP, Ada Apa?

Kamis, 8 September 2016 17:28 WIB
Image Print
Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Palangka Raya membongkar puluhan bangunan liar milik pedagang yang berada di Jalan Mendawai, Kawasan Pasar Kahayan kota setempat. Kamis (8/9). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara) - Sejumlah pedagang di Jalan Mendawai, kawasan Pasar Kahayan, Palangka Raya memprotes petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang membongkar puluhan bangunan semi permanen, yang selama ini mereka gunakan untuk mencari nafkah di kawasan tersebut.

"Kami sayangkan pembongkaran ini terkesan mendadak. Mereka juga tidak pernah memberi tahu kami selaku asosiasi pedagang kaki lima (PKL) jika hari ini ada pembongkaran," kata Ketua Asosiasi PKL Supiani Sandung di Palangka Raya, Kamis.

Berdasarkan pantauan, saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pedagang masih terlihat melaksanakan aktivitas jual belinya. Petugas masih memberi kesempatan pedagang untuk memindahkan barang miliknya. Sejumlah pedagang pun langsung memindahkan barang-barangnya kelokasi yang aman.

Beberapa waktu kemudian, saat petugas mulai membongkar bangunan, sejumlah pedagang kembali memprotes petugas dan minta bangunannya tidak dirobohkan menggunakan alat berat.

Aksi protes tersebut dilakukan pedagang dengan berbagai cara di antaranya dengan berteriak, memukul-mukul bangunan bahkan ada yang sengaja membuang barang dagangannya.

Menyaksikan kejadian itu, dengan tetap melakukan pengawasan, 70 personel gabungan di lokasi tersebut memberi kesempatan kepada pedagang untuk membongkar sendiri bangunannya.

Dalam kempatan itu, sejumlah pedagang mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan dari pemerintah jika akan ada penertiban.

"Sampai saat ini kami tidak mendapat pemberitahuan dari pemerintah makanya hari ini kami tetap berjualan," kata salah satu pedagang. Namun, pedagang lainnya justru mengatakan sebaliknya. Mereka mengaku telah menerima surat pemberitahuan sebelumnya.

"Mungkin yang tidak tahu ini tidak ikut rapat yang dilaksanakan di pemkot beberapa waktu lalu. Pemerintah juga sudah memberikan kesempatan agar membongkar bangunan secara mandiri dengan tujuan bahan bekas bangunan dapat dimanfaatkan. Untuk itu, sejak kemaren bangunan milik kami juga sudah saya bongkar," kata pedagang lain yang enggan disebutkan namanya.

Kabid Trantib Satpol PP Palangka Raya Walter juga menerangkan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah memberikan tiga kali surat peringatan. Selain itu, pemerintah kota juga telah rapat bersama para pedagang.

Puluhan bangunan liar yang ditertibkan petugas itu bisanya digunakan warga untuk berjualan makanan, gorengan, buah, bahan obat tradisional serta beberapa jenis usaha lainnya.

Pihak Satpol PP pun berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap bangunan maupun aktivitas lain yang tidak sesuai dan dipastikan melanggar peraturan pemerintah kota.



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026