
Legislator Ini Tolak Program Tahun Jamak, Ini Alasannya

Sampit (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menolak beberapa program pembangunan tahun jamak yang angkanya mencapai Rp700 miliar.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Demokrat Muhammad Shaleh di Sampit, Kamis mengatakan, tidak semua program yang diajukan kita tolak hanya beberapa saja. Kita tolak pelaksanaannya karena tidak sesuai peruntukannya dan bukan untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Salah satu program tahun jamak yang kita tolak itu adalah rencana rehab rumah jabatan bupati, dan pembangunan fasilitas wisata pantai Ujung Pandaran. Dari dua program itu diasumsikan akan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp100 miliar," tambahnya.
Shaleh mengungkapkan, sedikitnya ada Sembilan program tahun jamak yang diajukan pemerintah daerah, diantaranya pembangunan infrastruktur seperti membuka akses jalan di beberapa titik daerah terisolasi, peningkatan fasilitas rumah sakit dr Murjani Sampit, pembangunan fasilitas wisata Pantai Ujung Pandaran, dan renovasi rumah jabatan Bupati Kotawaringin Timur.
"Saya harap rencana renovasi rumah jabatan Bupati Kotawaringin Timur ditunda dulu karena banyak sektor yang perlu anggaran besar, contohnmya ada sekolah negeri yang kini tidak memiliki kursi meja, dan hal itu yang harus kita dulukan," katanya.
Menurut Shaleh, Rujab bupati setiap tahun selalu mendapatkan kucuran dana miliran untuk pembenahan melalui proyek regular. Sehingga tidak perlu dilakukan dengan system tahun jamak tersebut.
Begitu juga dengan pembangunan fasilitas wisata Pantai Ujung Pandaran belum perlu diberikan perhatian serius karena masih banyak keperluan yang harus lebih didulukan.
"Daripada untuk membangun fasilitas wisata Pantai Ujung Pandaran lebih baik anggaran itu untuk membuka akses jalan di daerah pedalaman, dan infrastruktur jalan itu lebih dibutuhkan oleh masyarakat banyak," terangnya.
Shaleh juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali program tahun jamak yang akan dilaksanakan.
Sementara itu, sebelumnya Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Kotawaringin Timur, Putu Sudarsana mengakui sedikitnya ada Sembilan rencana proyek yang akan dilaksanakan dengan tahun jamak. Namun, sebelum proyek itu dilaksanakan maka akan dikomunikasikan secara intens ke Lembgaga DPRD daerah itu.
Sembilan program tahun jamak yang diajukan tersebut pelaksanaannya akan dimulai pada 2017 nanti.
"Pelaksanaan program yang akan menghabiskan anggaran Rp700 miliar dan pertahunnya rata-rata memerlukan dana sebesar Rp175 miliar untuk pembayaran selama 4 tahun berturut-turut. Pelaksanaan program ini tidak mesti menggunakan Peraturan Daerah (Perda) hanya berdasarkan kerjasama kesepakatan dengan DPRD Kotawaringin Timur," terangnya.
Putu mengatakan, sebelumnya pembiayaan program tahun jamak akan menggunakan Perda, namun setelah dikonsultasikan ke Kemendagri cukup dengan MoU dan harus masuk dalam dokumen APBD Kotawaringin Timur.
Pewarta : Untung Setiawan
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
