Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kapolres Kabupaten Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono memastikan pihaknya akan mengamankan prosesi ritual pernikahan gaib Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari yang diduga titisan anak Nyi Roro Kidul, Selasa (28/2).
Hasil koordinasi dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan bahwa pernikahan gaib ada dan merupakan bagian dari budaya lokal, kata Tato saat dihubungi dari Palangka Raya, Jumat.
"Sampai sekarang kita juga belum menerima laporan dari berbagai pihak yang memprotes pernikahan gaib itu. Yang pasti kita melakukan kegiatan pengamanan karena mengundang orang banyak," kata Tato.
Di tempat terpisah, Anggota DPRD Kalteng Punding LH Bangkan menilai bahwa prosesi pernikahan gaib tersebut perlu dibicarakan dengan orang banyak, khususnya para damang, mantir maupun DAD secara menyeluruh.
Dia mengatakan, perkawinan antara suku dayak dengan suku Jawa merupakan hal yang biasa. Hanya, perkawinan religius antara tokoh dayak yang tidak pernah dilihat namun tetap diakui, dihormati bahkan dikagumi, belum terjadi sehingga perlu ada pembicaraan lebih mendalam.
"Saya sepakat dengan apa yang disarankan mantan Presiden Majelis Adat Dayak (MADN) Agustin Teras Narang agar prosesi pernikahan tersebut jangan terlalu tergesa-gesa. Ini menyangkut nama suku Dayak secara menyeluruh," kata Punding.
Sebelumnya, mantan Presiden MADN Teras Narang menilai rencana pernikahan Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari perlu dikaji ulang dan ditunda agar tidak menimbulkan polemik.
Dia mengatakan, sahnya perkawinan juga harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku, yakni Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
"Jadi, saya mengusulkan agar jangan terburu-buru dan berhati-hati terkait peristiwa itu," kata Teras Narang.
Sebelumnya, informasi beredar bahwa rencana pernikahan Pangkalima Burung dengan titisan anak Nyi Roro Kidul bermula dari datangnya seorang perempuan bernama Retno pada 12 Februari 2017 ke kediaman Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah Isae Judae.
Retno mengaku utusan Sri Baruno Jagat Parameswari dan mendapat bisikan dari roh halus bahwa hanya Isay Djudae yang bisa melaksanakan ritual pernikahan adat tersebut. Perempuan ini pun meninggalkan uang Rp16 juta dan mengaku akan kembali lagi dalam beberapa hari untuk menyerahkan uang untuk Keperluan Pernikahan Ritual Adat tersebut.
Pada 21 Februari 2017 sekitar pukul 11 wibu, Retno pun Kembali datang dan menyerahkan sejumlah uang Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah. Dana tersebut pun dipergunakan untuk mempersiapkan acara serta keperluan mencetak undangan, membeli Sapi, Babi, ayam dan lainnya.
Sri Baruno Jagat Parameswari anak dari keturunan Ratu Kanjeng Kidul Pantai Selatan yang berwujud manusia yang berasal dari Bali, dan saat ini posisinya di Jakarta serta akan datang pada 27 Februari 2017 ke Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan. Sedangkan Pangkalima Burung, satu diantara beberapa Tokoh Dayat, merupakan sosok gaib yang tidak terlihat oleh mata.
Undangan pernikahan Sri Baruno Jagat Parameswari dengan Pangkalima Burung telah beredari di sejumlah pihak, termasuk media sosial. Undangan bahkan telah sampai kepada para pejabat di Pemerintah Pusat maupun Provinsi serta Kabupaten Katingan.
Berita Terkait
Petani hortikultura di Kotim merugi akibat lahan dilanda banjir
Rabu, 1 Mei 2024 22:19 Wib
Mencalon di Pilkada Kalteng 2024, Sigit K Yunianto mendaftar di ranting PDIP
Rabu, 1 Mei 2024 22:00 Wib
Disdik Kotim pastikan hak pendidikan terpenuhi di tengah situasi banjir
Rabu, 1 Mei 2024 19:56 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
Empat nama mendaftar ke PDIP maju di Pilkada Murung Raya 2024
Rabu, 1 Mei 2024 16:46 Wib
Pemutihan kebun sawit ilegal di Kalteng harus memperhatikan hak masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 15:17 Wib
Pemkab Kotim anggarkan Rp1 miliar untuk transportasi JCH ke embarkasi
Selasa, 30 April 2024 22:46 Wib
Kesbangpol Pulpis minta warga terlibat aktif ciptakan suasana damai jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib