Jakarta (Antaranews Kalteng) - Facebook Inc, selaku perusahaan induk yang menaungi WhatsApp, merespons permintaan pemerintah India untuk mempersempit peredaran berita atau informasi palsu di dalam platform berbagi pesan tersebut, mereka menekankan perlu ada kesadaran bersama untuk menanganinya.
WhatsApp memiliki pengguna yang besar di India, mencapai 200 juta orang. Peredaran hoax di WhatsApp memicu pemukulan massal terhadap belasan orang tahun ini, tiga di antara korban meninggal dunia, seperti diberitakan laman Reuters, Kamis.
Beberapa waktu lalu, lima orang di bagian barat Maharastra dihakimi karena diduka penculik anak-anak. Kejadian-kejadian ini membuat Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India memerintahkan WhatsApp untuk segera mencegah informasi palsu dan provokatif di platform mereka.
Menurut kementerian, WhatsApp tidak bisa "mengelak dari tanggung jawab" ketika layanan mereka disalahgunakan pengguna untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan.
"Sama seperti pemerintah India, kami pun takut atas aksi kekerasan ini dan ingin segera menjawab isu yang sangat penting ini," kata WhatsApp dalam surat balasan untuk kementerian India tersebut.
"Kami yakin berita palsu, misinformasi dan penyebaran hoax merupakan isu yang harus ditangani bersama: pemerintah, masyarakat sipil dan perusahaan teknologi, perlu bekerja sama".
WhatsApp berencana untuk membuat kampanye keselamatan publik dalam jangka panjang di sana.
"Sebagai langkah awal, kami akan segera menyiarkan materi edukasi seputar misinformasi dan akan membuat pelatihan literasi media," kata mereka
Berita Terkait
Akibat masalah pompa bensin, ratusan Suzuki Jimny 3 pintu ditarik dari peredaran
Rabu, 17 April 2024 11:41 Wib
Waspada! Peredaran uang palsu saat arus mudik
Jumat, 5 April 2024 13:29 Wib
Polda Kalteng: Waspadai peredaran uang palsu jelang Idul Fitri
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
DPRD Kotim minta pemda intens awasi peredaran mamin saat Ramadhan
Sabtu, 16 Maret 2024 19:23 Wib
Sekda Bartim minta masyarakat laporkan dugaan peredaran narkoba
Kamis, 14 Maret 2024 17:31 Wib
Peredaran 52 kg sabu-sabu dari jaraingan Jawa dan Sumatra
Jumat, 23 Februari 2024 15:47 Wib
Teras Narang: Warga keluhkan semakin maraknya peredaran narkoba di perdesaan
Sabtu, 10 Februari 2024 18:47 Wib
DPKUKMP Palangka Raya sebut penggunaan QRIS hindari peredaran uang palsu
Senin, 29 Januari 2024 14:40 Wib