
Polres Kotim selektif pinjamkan senjata api kepada anggotanya

Sampit (Antaranews Kalteng) - Polres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, selektif dalam meminjam-pakaikan senjata api kepada anggotanya dan selalu diawasi untuk mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Ini sebagai bentuk pengawasan terkait kondisi senjata api serta kelengkapan izinnya. Walaupun anggota sendiri, kami tidak sembarangan dan sangat selektif dalam hal pinjam-pakai senjata api agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kepala Bagian Operasional AKP Boni Ariefianto di Sampit, Kamis.
Seksi Propam Polres Kotawaringin Timur kembali memeriksa senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada anggotanya. Kali ini ada delapan senjata api yang diperiksa dengan sasaran pemeriksaan kebersihan serta kelengkapan administrasi atau surat menyurat senjata api organik Polri yang dipinjam-pakaikan kepada personel Polres Kotawaringin Timur.
Pemeriksaan senjata api dipimpin Kepala Seksi Propam Iptu Supriyono dan diawasi oleh Boni. Pemeriksaan ini juga untuk memastikan senjata api dalam kondisi baik karena anggota polisi yang dipercaya menggunakan senjata api wajib merawat dan menjaga agar senjata api itu idak kotor dan berkarat.
Senjata api organik dipinjam-pakaikan untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan. Meski begitu, pengawasannya dilakukan secara ketat dan diperiksa berkala.
Tidak sembarangan anggota Polri bisa mengantongi senjata api. Selain harus mendapatkan izin, mereka juga harus mengikuti serangkaian tes sebagai bahan pertimbangan apakah mereka memenuhi syarat untuk diizinkan meminjam-pakai senjata api.
Delapan senjata api yang diperiksa itu milik perwira dan bintara. Pemeriksaan senjata api tersebut dilakukan dengan cara memperhatikan kebersihan masing-masing komponen senjata api yang kemudian secara fisik diperiksa apakah komponen senjata api tersebut masih berfungsi dengan baik serta masa berlaku administrasinya.
Boni menegaskan, pemeriksaan senjata api oleh Sipropam Polres Kotawaringin Timur, akan dilakukan secara rutin. Jika ditemukan ada indikasi senjata api yang dipinjamkan itu tidak dirawat oleh peminjam maka senjata api itu akan ditarik untuk disimpan.
"Namun dari hasil pemeriksaan hanya ditemukan beberapa senjata api dalam keadaan kotor dan memerlukan perawatan secara berkala sehingga diperintahkan kepada personel pengguna senjata api itu untuk segera membersihkan senjata apinya sehingga dapat berfungsi maksimal saat digunakan dalam pelaksanaan tugas di lapangan," kata Boni.
Boni juga mengingatkan seluruh personel Polres Kotawaringin Timur yang memiliki senjata api untuk menggunakannya sesuai aturan. Senjata api harus dijaga dengan dan tidak boleh disalahgunakan karena sangat berbahaya.
Pewarta : Norjani
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
