Logo Header Antaranews Kalteng

PT ATA MoU dengan tiga KSU di Gunung Mas

Kamis, 28 Februari 2019 17:52 WIB
Image Print
Bupati Gumas Arton S Dohong (kiri) didampingi sejumlah pejabat saat menyaksikan penandatanganan amandemen perjanjian kerjasama antara PT ATA dengan tiga koperasi, di ruang kerja bupati, Kamis (28/2/2019). (Foto Antara Kalteng/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - PT Archipelago Timur Abadi (ATA) menandatangani amandemen perjanjian kerjasama di bidang kemitraan dengan tiga koperasi serba usaha (KSU), di ruang kerja Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong, Kamis.

"Kita bersyukur penandatanganan ini dapat terlaksana, karena perjalanan untuk mencapai kesepakatan ini cukup panjang dan melelahkan, serta memerlukan upaya maksimal seluruh pihak," ucap Arton usai menyaksikan penandatanganan amandemen di Kuala Kurun.

Dia mengatakan bahwa dengan adanya kesepakatan-kesepakatan yang baru disepakati ini, diharapkan kedepan kemitraan antara PT ATA dengan KSU dapat berjalan baik, serta saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Orang nomor satu di Kabupaten Gumas ini menyadari, upaya yang dilakukan oleh kedua belah pihak khususnya KSU bertujuan untuk mensejahterakan para anggota. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menghargai keinginan KSU tersebut.

Ini sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi Pemkab Gumas dalam menyelesaikan permasalahan antara perusahaan dengan KSU. Dari pengalaman ini, dia menyadari dalam menyelesaikan suatu permasalahan diperlukan kesabaran.

Arton berpesan kepada PT ATA untuk menjalankan kesepakatan yang telah disepakati ini, pihaknya berharap nantinya KSU mendapat hasil yang baik, untuk memperkuat perekonomian masyarakat dalam hal ini para anggota KSU.

"Saya berpesan kepada KSU agar meningkatkan peran mereka. Perhatikan hak dan kewajiban yang termuat di dalam perjanjian ini. Tujuannya tidak lain untuk menjaga KSU agar dapat tumbuh dan dapat mensejahterakan anggotanya," kata Arton

Sementara itu, Kepala Distransnakop dan UKM Kabupaten Gumas, Letus Guntur mengatakan bahwa saat ini yang sudah melakukan penandatanganan amandemen perjanjian kerjasama ada tiga KSU. Sedangkan satu KSU lainnya akan segera dilakukan.

"Setelah dilakukan penandatanganan ini, Pemkab Gunung Mas melalui perangkat daerah terkait akan memantau pelaksanaan kerjasama kemitraan di lapangan. Tentunya harus sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati," kata Letus.

Sejauh ini, kata Letus, ada enam perusahaan besar swasta (PBS) yang sudah melaksanakan kerjasama MoU dengan KSU. Adanya perjanjian kerjasama diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota KSU dan masyarakat sekitar.

"Intinya kesejahteraan anggota KSU dan masyarakat sekitar kita harapkan dapat meningkat dengan kehadiran PBS. Jika kesejahteraan anggota KSU dan masyarakat sekitar meningkat, maka gejolak di lapangan pasti tidak ada," demikian Letus.



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026