DPRD Kotim perlu tim ahli pada seluruh AKD

id dprd kotim,ketua dprd jhon krisli,tim ahli,alat kelengkapan dewan,akd,komisi, badan kehormatan (BK), badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda),u

DPRD Kotim perlu tim ahli pada seluruh AKD

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah H Muhammad Jhon Krisli. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan).

Kami berharap tim ahli nantinya mulai ditempatkan pada DPRD Kotim periode 2019-2024
Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Muhammad Jhon Krisli menilai DPRD periode 2019-2024 perlu tim ahli yang ditempatkan diseluruh alat kelengkapan dewan (AKD).  

"Tim ahli wajib ada di setiap AKD seperti komisi, badan kehormatan (BK), badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) dan unsur pimpinan," katanya di Sampit, Senin.

Akibat tidak adanya tim ahli tersebut, tugas AKD menjadi sangat berat karena semua tugas harus dikerjakan dan diselesaikan sendiri. Sesuai aturan yang berlaku, penempatan tim ahli pada AKD diperbolehkan, hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010.

Tugas tim ahli adalah membantu kinerja AKD, sehingga dapat menyelesaikan berbagai pekerjaan secara efektif dan efisien. Sayangnya selama ini tenaga ahli hanya ada di fraksi yang ada di DPRD.

"Kami berharap tim ahli nantinya mulai ditempatkan pada DPRD Kotim periode 2019-2024. Untuk itu mulai sekarang penempatan tim ahli tersebut akan dirancang," tuturnya.

Guna memenuhi kebutuhan AKD itu, dalam waktu dekat DPRD Kotim akan melakukan kajian sehingga pengadaan tim ahli bisa disusun mulai dari sekarang.

Tim ahli harus berasal dari kalangan orang-orang pintar, berpengalaman dan pakar dibidangnya, sebab nantinya akan membantu merancang serta menentukan sejumlah kebijakan yang dibuat oleh DPRD.

"Tugas pokok dan fungsi DPRD kedepan akan semakin berat. Dengan adanya tim ahli diharapkan kinerja AKD bisa berjalan dengan maksimal," tegas Jhon kepada Antara Kalteng.

Dari 40 anggota DPRD Kotim periode yang akan datang, sekitar 25 anggota diantaranya adalah orang baru dan sisanya merupakan petahana. Anggota baru tentunya memerlukan penyesuaian dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Keberadaan tim ahli nantinya, diharapkan membantu mereka untuk segera melakukan penyesuaian sehingga dapat bekerja secara maksimal guna mendorong percepatan pembangunan di Kotim.