Jakarta (ANTARA) - Selebritas Sandra Dewi mengaku kapok memberi uang tunjangan hari raya (THR) kepada asisten rumah tangga (ART) yang bekerja padanya terlalu banyak, karena mereka tak kembali bekerja padanya.
"Sebenarnya itu suami gue sih. Jadi dia ngasih THR kebanyakan akhir tahun lalu. Mungkin karena suster merasa sudah cukup nih ya, enggak balik lagi. 'Bu sudah cukup buat setahun'," kata Sandra dalam video blog yang ditayangankan di saluran YouTube Fitri Tropika yang diunggah pada Sabtu (30/11).
Istri Harvey Moeis itu mengaku kapok karena ditinggal ART dengan alasan uang THR yang didapat sudah cukup untuk biaya hidupnya.
Baca juga: Pegawai Imigrasi Mataram tak tahu kalau pemberian uang THR hasil suap
"Habis itu gue kapok," kata Sandra Dewi yang awalnya berniat memberi apresiasi pada karyawannya itu karena sudah bekerja dengan baik.
"Jadi susternya tuh baik banget jadi kita kasih bonus, (untuk) mengharagai (tapi) ternyata.." Kata dia dalam video berdurasi sekira 13 menitan itu.
Ibu dua anak itu tak menyangka bahwa kebaikan hati suaminya justru membuat sang ART tidak bertahan lama bekerja bersama dia.
Baca juga: Berikut kiat agar tak lupa diri gunakan uang THR
Baca juga: ASN dilarang minta-minta THR ke perusahaan
Baca juga: Islam menganjurkan memberi uang belanja lebih untuk istri jelang Lebaran
Berita Terkait
Komang Ayu terbawa arus lawan dalam 32 besar
Rabu, 13 November 2024 21:12 Wib
Sandra Dewi akui 88 tas mewah miliknya tak ada yang dibelikan suami
Senin, 21 Oktober 2024 19:32 Wib
Sandra Dewi tak tahu Harvey Moeis simpan uang 400 ribu dolar AS di SDB
Kamis, 10 Oktober 2024 17:49 Wib
Sandra Dewi disebut pernah transfer Rp10 miliar ke istri dirut smelter swasta
Kamis, 10 Oktober 2024 10:46 Wib
Kejagung : Sandra Dewi akan jadi saksi kasus timah
Selasa, 8 Oktober 2024 17:44 Wib
Dirkeu: Antara Business Forum 2024 himpun kekuatan ekonomi daerah
Rabu, 4 September 2024 11:25 Wib
Gim 'online' jadi alasan anak 9 tahun nekat bawa mobil lalu kecelakaan
Rabu, 7 Agustus 2024 14:47 Wib
OJK wajibkan semua bank gabung tim Anti-Scam Center
Jumat, 2 Agustus 2024 14:16 Wib