Pekerja terdampak COVID-19 ramai-ramai cairkan JHT

id Pekerja terdampak COVID-19 ramai-ramai cairkan JHT, Kotim, Sampit, Kotawaringin Timur, bpjamsostek

Pekerja terdampak COVID-19 ramai-ramai cairkan JHT

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sampit, Mulyono Adi Nugroho. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi COVID-19 yang juga terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, ramai-ramai mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

"Ada peningkatan lebih dari 50 persen pengajuan, tapi setiap hari proses klaim kami atur supaya setiap hari berproses. Peningkatan ini terlihat mulai pertengahan Maret," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sampit, Mulyono Adi Nugroho di Sampit, Jumat.

Pandemi COVID-19 menimbulkan dampak luas di tengah masyarakat. Tidak hanya mengancam keselamatan, kini hampir semua sektor juga terdampak.

Menurut Nugroho, pandemi COVID-19 sangat berimbas terhadap dunia usaha. Dampaknya, beberapa perusahaan terpaksa mengambil pilihan pahit dengan memberhentikan karyawan.

Sektor usaha yang cukup terdampak diantaranya sektor jasa seperti hotel, restoran, hiburan dan pariwisata. Dampaknya, sektor ini pula yang mendominasi mengambil kebijakan dengan memberhentikan sebagian pekerja mereka.

BPJAMSOSTEK Cabang Sampit berupaya memberikan pelayanan optimal meski di tengah situasi pandemi COVID-19. Sejak diaktifkan pada pertengahan Maret 2020 imbas merebaknya COVID-19, Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) mendapatkan respons positif dari masyarakat pekerja.

Baca juga: Rumah terbakar saat listrik padam usai sambaran petir

Pelayanan secara online ini juga dibuka untuk peserta yang sedang berada di daerah lain. Pertengahan Maret pengajuan klaim JHT banyak berasal dari wilayah Jabotabek, kini giliran banyak peserta dari Sampit.

Klaim JHT bisa dilakukan setelah pekerja berhenti dari perusahaan tersebut. Namun JHT bisa dicairkan sebagian bagi pekerja yang sudah bekerja minimal 10 tahun.

"Pengajuan dilakukan dengan mengirim berkas secara online, kami verifikasi, kemudian kami konfirmasi, lalu dananya ditransfer," jelas Nugroho.

Nugroho menyebutkan, jumlah perusahaan di Kotawaringin Timur yang terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK sekitar 1.800 persen berbagai jenis usaha. Jumlah pekerjanya sekitar 140.000 orang yang didominasi sektor perkebunan kelapa sawit.

Baca juga: Ketua DPRD Kotim prihatin banyak warga abaikan penggunaan masker

Baca juga: Banjir landa sembilan kecamatan, Bupati Kotim imbau waspada air bah