AHY percepat penyelesaian dan penerbitan target 2.000 RDTR

id ahy,menteri atr,rencana detail tata ruang,bpn,kalteng,palangka raya

AHY percepat penyelesaian dan penerbitan target 2.000 RDTR

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dalam pembukaan Borneo Forum di Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Jumat (28/6/2024). ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN

Palangka Raya (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY terus mempercepat penyelesaian dan penerbitan target 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).


"Salah satu pekerjaan rumah yang masih tersisa dan ini perlu kerja keras, bagaimana target penyelesaian dan penerbitan 2.000 RDTR se-Indonesia ini bisa kita kejar terus. Saat ini angkanya baru sekitar 500 RDTR yang sudah diterbitkan," ujar AHY di Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Jumat.

Artinya, lanjut dia, untuk menuju pada 2.000 RDTR masih membutuhkan kerja keras dan tentunya butuh anggaran juga, karena kompleks dan sekali lagi butuh persiapan dan manajemen yang baik.

"RDTR ini penting bahwa kalau kita sudah punya RDTR yang jelas, zonasi yang ditentukan, mana yang bisa buat perkebunan mana yang tetap harus jadi hutan lindung, mana kemudian yg bisa untuk produksi dan sebagainya, ini akan memberikan kejelasan maka investor akan bisa mempercepat hasratnya menanam modal di Indonesia ini kalo ada kepastian-kepastian seperti itu," katanya.

Kementerian ATR/BPN ingin mempercepat itu, tetapi juga perlu dipahami ada tantangan tersendiri, dimana RDTR itu harus mengacu pada peta skala besar dan peta skala besar itu yang biasa disebut sebagai 1:5.000

"Peta itu harus ada dulu, harus ter-update dulu sehingga baru kita bisa menyusun RDTR dengan lebih baik lagi," katanya.

Saat ini yang memiliki otoritas menerbitkan peta-peta skala besar itu adalah Badan Informasi Geospasial (BIG).

"Kami bermitra tentunya dan saya sudah berkali-kali bertemu dengan pimpinan dan jajaran BIG, mereka juga serius ingin terus membangun kapasitas agar bisa semakin cepat memproduksi peta-peta skala besar tersebut yang pada akhirnya kami jadikan referensi dalam menyusun RDTR," kata AHY.

Setelah RDTR ada, lanjutnya, barulah para investor itu bisa lebih yakin dan kalo sesuai maka akan segera Kementerian ATR/BPN terbitkan yang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR.

Urutan-urutan hal teknis tersebut yang memang tidak bisa diabaikan, karena satu hal yang dianggap teknis tetapi sangat berpengaruh.

Sebagai informasi, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang turut memengaruhi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Untuk itu, perlu segera dilakukan percepatan penyusunan RDTR seraya mewujudkan iklim investasi di Indonesia yang lebih kompetitif.