
Dinas Kominfosandi Barito Utara berlakukan pengadaan fisik via E-Katalog

Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, menegaskan komitmennya dalam menjalankan pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-Katalog.
"Saat ini seluruh pengadaan di Diskominfosandi Barito Utara, termasuk konstruksi fisik, telah 100 persen menggunakan e-Katalog," kata Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara Mochamad Ikhsan di Muara Teweh, Selasa.
Menurut dia, sistem e-Katalog merupakan sistem informasi eletronik yang memuat informasi berupa daftar,jenis,spesifikasi teknis,tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produk dalam negeri,produk standar nasional Indonesia (SNI), kemudian produk industri hijau, asal negara,harga dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa.
Diskominfosandi Barito Utara, katanya, menjadi OPD pertama dan satu-satunya di Barito Utara yang sudah sepenuhnya memanfaatkan platform e-Katalog dalam proses pengadaannya.
"Kami ingin menyampaikan bahwa saat ini semua pengadaan di Diskominfosandi, termasuk konstruksi fisik, sudah menggunakan e-Katalog. Kami menjadi yang pertama dan satu-satunya di daerah ini yang melakukannya," katanya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan regulasi, minimal 30 persen dari total pagu anggaran daerah wajib menggunakan e-Katalog. Selain sebagai bentuk transparansi, e-Katalog juga dinilai mampu mempercepat realisasi serapan anggaran yang selama ini sering terkendala oleh lamanya proses tender konvensional.
"Kami berharap OPD pemegang anggaran besar dapat mengikuti jejak Diskominfosandi, guna mendorong serapan anggaran yang maksimal. Karena itu, kami meminta bantuan kawan-kawan media untuk ikut mendorong pemanfaatan e-Katalog ini di seluruh lini, termasuk di OPD lain," tegas dia.
Dalam kesempatan itu, Ikhsan juga menyoroti pentingnya media massa ikut serta memulai penggunaan e-Katalog, sebelum mendorong percepatan digitalisasi pengadaan di OPD lainnya.
“Media juga harus mulai duluan. Jangan sampai media ketinggalan dalam hal ini. Proses pendaftaran ke e-Katalog tidak sulit, dan penggunaannya pun jauh lebih mudah dibandingkan tender biasa atau metode LS. Prinsipnya mirip seperti kita belanja online,” jelas Ikhsan.
Ia meyakini bahwa selama proses pengadaan mengikuti standar dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), maka potensi terjadinya temuan akan sangat minim.
Dengan komitmen ini, Diskominfosandi Barito Utara ingin menjadi contoh nyata dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendorong budaya transparansi, efisiensi, dan percepatan realisasi anggaran di lingkungan pemerintahan daerah.
Pewarta : Kasriadi
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
