Kapuas (ANTARA) - Satu unit mobil pik up yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin di Desa Sumber Agung, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ludes terbakar.
“Benar, kami mendapatkan laporan bahwa telah terjadi kebakaran satu unit pik up yang terjadi sekitar pukul 08.40 WIB,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandingan, saat dihubungi di Kuala Kapuas, Rabu.
Menurut keterangan warga sekitar, api dengan cepat melahap seluruh bagian kendaraan hingga hangus terbakar. Warga yang berada di lokasi sempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun karena di dalam kendaraan terdapat bahan yang mudah terbakar, kobaran api sulit dikendalikan.
Petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Dadahup bersama aparat kepolisian segera datang ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Sekitar satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Namun, kendaraan tersebut sudah dalam kondisi rusak total.
Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan memverifikasi dugaan bahwa mobil tersebut mengangkut bahan bakar minyak tanpa izin resmi.
Atas kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah akibat satu unit mobil pik up yang hangus terbakar. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengangkut bahan mudah terbakar dan memastikan seluruh prosedur keselamatan terpenuhi untuk mencegah insiden serupa terjadi kembali.
