Purbaya ultimatum Bea Cukai, diberi waktu 1 tahun untuk benahi kinerja

id Menkeu,Purbaya Yudhi Sadewa,Purbaya ultimatum Bea Cukai,Bea Cukai,Kalteng

Purbaya ultimatum Bea Cukai, diberi waktu 1 tahun untuk benahi kinerja

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025). ANTARA/Imamatul Silfia.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tenggat waktu setahun untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membenahi masalah di dalam tubuh instansi.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, Purbaya mengaku telah mengumpulkan jajaran petinggi Bea Cukai. Dalam pertemuan itu, Purbaya mengingatkan Bea Cukai terkait citra mereka di masyarakat yang perlu diperbaiki.

“Harus diperbaiki dengan serius. Saya bilang ke mereka bahwa saya sudah minta waktu ke Presiden (Prabowo Subianto) satu tahun untuk tidak diganggu dulu, biar saya bereskan dan perbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya.

Baca juga: Stop hoaks! Purbaya tegaskan tak pernah nyatakan dana Rp1.000 triliun hilang di era Jokowi

Menurut Purbaya, petinggi maupun staf Bea Cukai memahami masalah yang mereka hadapi. Salah satunya adalah risiko pembekuan instansi sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Orde Baru. Kala itu, Bea Cukai dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveilance (SGS).

Di sisi lain, ancaman lain juga menyangkut hubungan kontrak kerja. Purbaya mengatakan pegawai Bea Cukai berisiko dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) bila kinerja instansi gagal diperbaiki.

Baca juga: Strategi baru! Purbaya cacah ulang baju impor ilegal, UMKM kebagian stok

“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar, dan siap untuk mengubah keadaan,” tambahnya.

Secara paralel, Purbaya menerapkan teknologi berbasis akal imitasi (AI) di wilayah operasional Bea Cukai. Teknologi ini bertujuan untuk menyederhanakan sekaligus mempercepat proses kepabenanan dan cukai, termasuk underinvoicing.

“Nanti underinvoicing akan cepat terdeteksi, sambil kami perbaiki yang lain. Jadi, kami pelajari betul. Sekarang cukup baik kemajuannya, saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp249,3 triliun per Oktober 2025, atau setara 82,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Realisasi tersebut ditopang oleh melonjaknya penerimaan bea keluar dan cukai.

Baca juga: Ledakan aduan 28 ribu, Purbaya tak tinggal diam: Saya akan turun langsung

Baca juga: Menkeu Purbaya: Dana Rp20 triliun disiapkan untuk hapus tunggakan iuran BPJS

Baca juga: Purbaya pastikan tambahan dana LPDP Rp13 triliun cair tahun depan

Baca juga: Menkeu Purbaya buka peluang turunkan PPN


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.