
Kemenimipas Dirjen Kalteng perkuat sinergi optimalkan pengawasan orang asing

Palangka Raya (ANTARA) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin melaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat provinsi.
"Rapat Timpora diikuti oleh unsur instansi terkait yang tergabung dalam Timpora," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah Mas Arie Yuliansa Dwi Putra melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Selasa.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka pengawasan orang asing guna mendukung penegakan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara.
Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh unsur TNI, POLRI, BINDA, Kejaksaan, BNN, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Agama.
Kemudian juga instansi pemerintah daerah di antaranya Kesbangpol, Disnakertrans, Dinas Pendidikan, dan Disdukcapil. Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat.
Mas Arie menegaskan bahwa fungsi keimigrasian memiliki peran strategis dalam mengatur lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, termasuk pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara.
"Setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia wajib memiliki izin tinggal yang sah sesuai dengan tujuan dan jangka waktu keberadaannya," katanya.
Baca juga: Soal cekal Syekh Ahmad Al Misry, Ditjen Imigrasi: Belum ada permohonan
Lebih lanjut disampaikan pengawasan orang asing dilaksanakan melalui kerja sama lintas instansi dan operasi gabungan guna memastikan kepatuhan hukum serta menjaga tertib administrasi dan keamanan nasional. Sinergi tersebut perlu terus diperkuat dengan menjunjung profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas.
Hingga saat ini, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kalimantan Tengah masih nihil, mencerminkan efektivitas koordinasi dan kewaspadaan seluruh pihak.
Rapat TIMPORA kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal (Gakum Patnal) serta Muhammad Haris yang memberikan gambaran terkait pelaksanaan pengawasan orang asing, termasuk strategi penguatan koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi di wilayah Kalimantan Tengah.
"Pemaparan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman bersama serta efektivitas pelaksanaan pengawasan di lapangan," kata Mas Arie.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap koordinasi dan kolaborasi antarinstansi semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan orang asing, sehingga dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kalimantan Tengah, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan negara.
Baca juga: WN Inggris meninggal dunia, Ditjen Imigrasi ungkap dugaan bunuh diri
Baca juga: Langgar aturan, napi yang ngopi di kedai kopi dipindah ke Nusakambangan
Baca juga: Kantor Imigrasi Palangka Raya sukses gelar operasi Wirawaspada 2026
Pewarta : Rendhik Andika
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
