Logo Header Antaranews Kalteng

Yusuf kembali ditetapkan sebagai Rektor UMPR periode 2027-2031

Selasa, 11 Agustus 2026 18:41 WIB
Image Print
Assoc. Prof. Dr. Muhamad Yusuf, S.Sos., M.AP. (kiri) kembali ditetapkan sebagai Rektor UMPR periode 2027-2031. (ANTARA/UMPR)

Palangka Raya (ANTARA) - Assoc. Prof. Dr. Muhamad Yusuf, S.Sos., M.AP. kembali ditetapkan sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) untuk periode 2027-2031 melalui Rapat Senat UMPR Diperluas, Selasa (11/8).

Penetapan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam proses pemilihan Rektor UMPR, setelah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Tengah bersama 41 anggota Senat UMPR menyepakati Muhamad Yusuf untuk kembali memimpin UMPR. Hasil tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan.

Rapat Senat UMPR Diperluas dipimpin Ketua Senat UMPR Dr. Riban Satia, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Ketua PWM Kalimantan Tengah Prof. Dr. Ahmad Syar'i, M.Pd., bersama 14 orang unsur PWM, Badan Pembina Harian (BPH), serta 41 anggota Senat UMPR. Rapat berlangsung di Aula Utama Kampus 1 UMPR.

Berdasarkan laporan Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UMPR, Rakhdinda Dwi Artha Qairi, S.Pd., M.A.P., hingga batas akhir masa pendaftaran, panitia tidak menerima satu pun berkas pendaftaran calon rektor. Setelah masa pendaftaran diperpanjang selama satu pekan, kondisi yang sama juga terjadi, yakni tidak terdapat calon yang mendaftarkan diri.

Kondisi tersebut kemudian dibahas Ketua Senat bersama PWM dan BPH UMPR. Hasil pembahasan selanjutnya dikonsultasikan kepada Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Muhammadiyah serta Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta.

Dari hasil konsultasi tersebut disepakati untuk meminta kesediaan Muhamad Yusuf kembali memimpin UMPR dengan sejumlah tugas strategis, terutama penguatan tata kelola perguruan tinggi, peningkatan sinergitas program pengembangan sumber daya manusia bersama pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah, serta menyiapkan kader yang pada saatnya dapat meneruskan kepemimpinan UMPR.

Rapat pemilihan Assoc. Prof. Dr. Muhamad Yusuf, S.Sos., M.AP. sebagai Rektor UMPR periode 2027-2031. (ANTARA/UMPR)

Ketua PWM Kalimantan Tengah Prof. Dr. Ahmad Syar'i, M.Pd., dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa keputusan untuk kembali mengusulkan Assoc. Prof. Dr. Muhamad Yusuf, S.Sos., M.A.P tidak terlepas dari capaian dan kinerja kelembagaan UMPR selama kepemimpinannya.

“Capaian dan kinerja kelembagaan UMPR optimal di masa kepemimpinan Bapak Muhamad Yusuf, sehingga mampu mewujudkan berdirinya beberapa fakultas dan program studi strategis dan diminati, seperti Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Program Pascasarjana, serta Program Magister dan Doktor di UMPR, termasuk capaian Akreditasi Unggul pada beberapa program studi,” ujar Ketua PWM Kalimantan Tengah.

Menurutnya, selama kepemimpinan Muhamad Yusuf, UMPR juga dinilai mampu membangun solidaritas dan sinergitas antara PWM Kalimantan Tengah, BPH, serta berbagai mitra strategis, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah daerah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

“Kebijakan dan program yang dibangun selama masa kepemimpinan dinilai memberi kontribusi besar kepada Ortom dan Amal Usaha Muhammadiyah di Kalimantan Tengah. Di sisi lain, kita juga perlu lebih mematangkan kader pemimpin UMPR guna menjaga kontinuitas program dan optimalisasi penciptaan regenerasi kepemimpinan yang ideal,” katanya.

Atas pertimbangan tersebut, PWM Kalimantan Tengah menyatakan dukungannya agar Muhamad Yusuf kembali memimpin UMPR.

“Berdasarkan hasil rapat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah, kami mengusulkan dan mengharapkan kiranya Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengangkat dan menetapkan kembali Assoc. Prof. Dr. H. Muhamad Yusuf, S.Sos., M.A.P., menjadi Rektor UMPR masa jabatan 2027-2031,” tegasnya.

Dukungan terhadap Assoc. Prof. Dr. Muhamad Yusuf, S.Sos., M.A.P juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran telah menerbitkan surat rekomendasi Nomor 400.1.2/3353/DISDIK.SET.01/2026 terkait dukungan terhadap Muhamad Yusuf untuk kembali memimpin UMPR periode 2027-2031.

Dalam rekomendasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan UMPR merupakan mitra strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.

Rekomendasi itu juga menyebutkan bahwa di bawah kepemimpinan Assoc. Prof. Dr. Muhamad Yusuf, S.Sos., M.A.P., UMPR menunjukkan kemajuan yang signifikan serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan kepada Assoc. Prof. Dr. Muhamad Yusuf, S.Sos., M.A.P. untuk kembali memimpin Universitas Muhammadiyah Palangka Raya sebagai Rektor Periode 2027-2031,” demikian salah satu poin rekomendasi Gubernur Kalimantan Tengah.

Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah dalam proses pengusulan Rektor UMPR periode 2027-2031.

Setelah penetapan dalam Rapat Senat UMPR Diperluas, proses selanjutnya adalah pengajuan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mendapatkan SK penetapan. Pada periode mendatang, Assoc. Prof. Dr. Muhamad Yusuf, S.Sos., M.A.P diharapkan melanjutkan penguatan tata kelola UMPR sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan menyiapkan kader penerus kepemimpinan universitas untuk periode selanjutnya.

Baca juga: UMPR perkuat jejaring global lewat kerja sama Universiti Utara Malaysia

Baca juga: Pemkab Sukamara gandeng UMPR akselerasi pendidikan-peningkatan IPM

Baca juga: Dosen UMPR raih Rekor MURI sebagai profesor termuda bidang teknologi pendidikan



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026