Pemusnahan Surat Suara Rusak

  • Selasa, 14 Februari 2017 18:20 WIB
Pemusnahan Surat Suara Rusak

Anggota KPU, Panwaslu dan Kepolisian memusnahlan surat suara Pilkada Batu yang rusak dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat (10/2). Sebanyak 899 lembar surat suara yang rusak tersebut dimusnahkan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan dalam Pilkada serentak 15 Februari 2017. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Pemusnahan Surat Suara Rusak

Petugas memusnahkan kertas suara Pilkada yang rusak dan sisa kelebihan yang tidak terpakai di halaman Kantor KPUD Banten, di Serang, Selasa (14/2). Sebanyak 9.696 lembar surat suara Pilkada dibakar untuk dimusnahkan terdiri dari surat suara rusak 8.632 lembar dan kelebihan surat suara 1.064 lembar supaya tidak disalahgunakan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Pemusnahan Surat Suara Rusak
Pemusnahan Surat Suara Rusak

Foto Lainnya