Rute penerbangan baru permudah mobilitas Palangka Raya ke Sampit dan Pangkalan Bun
- 11 March 2026 14:32 WIB
Tiga Warga negara Tiongkok sesaat akan dideportasi, dari kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/2). Tiga warga negara tersebut Lu Qile, Lu Zhengguo dan Wei Yongpo dideportasi karena melakukan kegiatan perakitan mesin sedot emas ilegal di Desa Takaras, Kabupaten Gunung Mas tanpa dilengkapi dokumen resmi. ANTARA FOTO/Ronny NT/ama/17
Tiga Warga negara Tiongkok sesaat akan dideportasi, dari kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/2). Tiga warga negara tersebut Lu Qile, Lu Zhengguo dan Wei Yongpo dideportasi karena melakukan kegiatan perakitan mesin sedot emas ilegal di Desa Takaras, Kabupaten Gunung Mas tanpa dilengkapi dokumen resmi. ANTARA FOTO/Ronny NT/ama/17