Surat Keterangan Pengganti E-KTP

  • Kamis, 9 Maret 2017 17:05 WIB
Surat Keterangan Pengganti E-KTP

Pelajar tingkat SMA yang berusia 17 tahun melakukan perekaman data e-KTP di Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/3). Kementerian Dalam Negeri memperpanjang batas waktu perekaman data hingga pertengahan 2017 dengan target 183 juta jiwa penduduk Indonesia termasuk yang telah berusia 17 tahun (pemula) sudah mempunyai e-KTP. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Surat Keterangan Pengganti E-KTP

Seorang warga memperhatikan proses pengambilan data untuk pembuatan E-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (9/3). Disdukcapil kota Manado mengeluarkan tidak kurang dari 3000 surat keterangan pengganti E-KTP kepada sekitar 17.000 warga yang telah terdata, akibat kekosongan blangko E-KTP sejak pertengahan tahun lalu. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

Surat Keterangan Pengganti E-KTP
Surat Keterangan Pengganti E-KTP

Foto Lainnya