Barang bukti perdagangan satwa dilindungi Orang utan (Pongo pygmaeus) dan Beruang madu (Helarctos malayanus) diperlihatkan petugas saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/4). Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial AM (43) yang diduga membeli dan memelihara satwa langka jenis orang utan, macan dahan, dan beruang madu yang dijual melalui situs daring atau "online". ANTARA FOTO/Reno Esnir