Empat pelaku pembobol brankas Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau memperagakan cara membongkar brankas dalam waktu 30 menit di hadapan Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wardana, Rabu (10/5/2017). Empat pembobol brankas, yaitu M Syahril Taurta (41), M Ino (32), Ibrahim H (49), Ali Depinihun (48) diringkus tim gabungan Polda Kalteng, Polres Palangka Raya dan Lamandau pada Minggu (30/4/2017). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)