Pawai tarhib Ramadhan 1447 Hijriah di Palangka Raya
- 12 February 2026 16:50 WIB
Petugas menunjukkan garam milik PT Garam (persero) yang disegel di dalam gudang oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri di Gresik, Jawa Timur, Rabu (7/6). Tim Satgas Pangan Mabes Polri menyegel gudang milik PT Garam (persero) dengan barang bukti 75 ribu ton garam karena diduga menyalahgunakan garam industri menjadi garam konsumsi untuk diperdagangkan. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Petugas memeriksa garam milik PT Garam (persero) yang disegel di dalam gudang oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri di Gresik, Jawa Timur, Rabu (7/6). Tim Satgas Pangan Mabes Polri menyegel gudang milik PT Garam (persero) dengan barang bukti 75 ribu ton garam karena diduga menyalahgunakan garam industri menjadi garam konsumsi untuk diperdagangkan. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Petugas memeriksa garam milik PT Garam (persero) yang disegel di dalam gudang oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri di Gresik, Jawa Timur, Rabu (7/6). Tim Satgas Pangan Mabes Polri menyegel gudang milik PT Garam (persero) dengan barang bukti 75 ribu ton garam karena diduga menyalahgunakan garam industri menjadi garam konsumsi untuk diperdagangkan. ANTARA FOTO/Zabur Karuru