Kabid Humas Kombes Pol. Argo Yuwono (kedua kanan) didampingi Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh kelompok peretas (Hacker) SBH di Polda Metrojaya, Jakarta, Selasa (13/3). Tim Satuan Tugas Cyber Crime Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria asal Surabaya bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat yang meretas lebih dari 600 website dan sistem data elektronik di dalam dan luar negeri serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, gadget, dan modem. ANTARA FOTO/Reno Esnir