Kepala Dinas ESDM Kalteng diperiksa Kejaksaan Tinggi

  • Sabtu, 20 September 2025 21:19 WIB

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Vent Christway (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (19/9/2025). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Vent Christway sebagai saksi terkait dugaan korupsi penjualan zirkon oleh PT Investasi Mandiri yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp1,3 triliun. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Vent Christway (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (19/9/2025). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Vent Christway sebagai saksi terkait dugaan korupsi penjualan zirkon oleh PT Investasi Mandiri yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp1,3 triliun. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Vent Christway (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (19/9/2025). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Vent Christway sebagai saksi terkait dugaan korupsi penjualan zirkon oleh PT Investasi Mandiri yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp1,3 triliun. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Vent Christway (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (19/9/2025). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Vent Christway sebagai saksi terkait dugaan korupsi penjualan zirkon oleh PT Investasi Mandiri yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp1,3 triliun. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU

Foto Lainnya