ANTARA - DPRD Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui rapat paripurna ke-1 masa persidangan 3 tahun sidang 2023 2024, menerima naskah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati setempat tahun anggaran 2023. Usai sidang paripurna di ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yatoko mengatakan, pihaknya akan melakukan pencermatan evaluasi dan identifikasi terhadap naskah LKPJ Bupati Kabupaten Seruyan, yang telah disampaikan ke pihak DPRD setempat. (Redianto Tumon/Rendhik Andika/Rini Andriani).