ANTARA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo mengingatkan, aparatur sipil negara atau ASN dilingkungan pemerintah kabupaten setempat agar dapat menjaga netralitas atau tidak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024. Politisi dari PDI-Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa, berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dengan tegas menyatakan tentang asas netralitas. (Tim ANTARA Kalteng).