LPOI desak naikkan hukuman minimal kejahatan korupsi

Sabtu, 2 Februari 2013 15:41 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendesak pemerintah dan DPR menaikkan hukuman minimal bagi kejahatan korupsi sehingga tidak ada lagi koruptor yang divonis ringan.

"Kalau masih seperti sekarang, koruptor masih mungkin mendapat vonis yang ringan," kata Ketua LPOI KH Said Aqil Siroj saat menyampaikan pernyataan sikap LPOI di Jakarta, Jumat.

Said Aqil mengatakan jika hukuman minimalnya tinggi, misalnya hukuman penjara 20 tahun, maka seringan-ringannya hukuman yang diterima koruptor adalah mendekam di penjara selama 20 tahun.

"Dengan demikian timbulnya efek jera bisa diharapkan. Tidak seperti sekarang," kata Said Aqil.

Dikatakannya untuk memberantas korupsi dibutuhkan kesungguhan yang salah satunya tercermin dari hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor.

Selain itu, lanjut Said Aqil, untuk lebih memaksimalkan efek jera maka koruptor juga harus dimiskinkan dengan dirampas kekayaannya untuk negara.

"Koruptor yang terbukti kejahatan korupsinya harus dimiskinkan, dirampas harta kekayaannya untuk negara," kata Said Aqil.

LPOI juga mendorong KPK lebih tegar dalam menjalankan tugas sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.

"Jangan takut intimidasi dari manapun dan jangan tebang pilih," kata Said Aqil yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

LPOI mengapresiasi langkah yang dilakukan KPK dan hasil yang dicapai lembaga antikorupsi itu, namun juga mengingatkan bahwa masyarakat masih menunggu terungkapnya dan terselesaikannya kasus korupsi kelas kakap yang merugikan negara triliunan rupiah.

LPOI merupakan lembaga yang dibentuk oleh 13 ormas Islam yang terdiri dari NU, Persis, Al Irsyad Al Islamiyah, Mathlaul Anwar, Al Ittihadiyah, Al Wasliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), IKADI, Dewan Dakwah Islamiyah, Arrabithah Al Alawiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Azzikra, dan Syarikat Islam Indonesia.
(S024/I007)

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Deklarasi dukung salah satu capres dengan kop surat palsu, PBNU kecam mantan ketua PWNU Riau

12 January 2024 18:25 Wib

Pemkab Bartim dan DJP berkolaborasi optimalkan pemungutan pajak

25 August 2023 15:08 Wib

BNK Bartim perkuat program pencegahan penyalahgunaan narkoba

02 August 2023 7:38 Wib

Masyarakat Bartim diminta ikut cegah karhutla saat musim kemarau

28 July 2023 17:36 Wib

Sejahterakan masyarakat, Pemkab Bartim selalu dukung program koperasi sektor riil

17 July 2023 17:26 Wib
Terpopuler

Kalteng harus berani mencari pemimpin terbaik di Pilkada 2024

Kabar Daerah - 29 April 2024 15:52 Wib

HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:16 Wib

Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi

Lifestyle - 30 April 2024 17:43 Wib

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 27 April 2024 17:32 Wib

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 8 jam lalu