BNK Bartim perkuat program pencegahan penyalahgunaan narkoba

id Pemkab barito timur, wabup bartim, habib said abdul saleh al qadri, tamiang layang, bartim, barito timur

BNK Bartim perkuat program pencegahan penyalahgunaan narkoba

Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh Al Qadri menjadi narasumber di acara sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi pelajar di Tamiang Layang, Selasa, (01/8/2023).  (ANTARA/Habibullah)

komitmennya untuk terus memperkuat program pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar melalui pendekatan pendidikan dan sosialisasi yang edukatif.
Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh Al Qadri mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama mencegah masuknya peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masuk ke lingkungan pelajar.

“Kita bersama-sama harus mencegahnya. Jangan sampai anak-anak kita selaku generasi muda terjerumus penyalahgunaan maupun edar gelap narkotika,” kata Habib Saleh di sela sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi pelajar di Tamiang Layang, Selasa.

Badan Narkotika Kabupaten (BNK) bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Barito Timur terus membentengi masuknya narkoba ke kabupaten setempat.

Dijelaskan Habib Saleh, masuknya narkoba ke wilayah Barito Timur pada umumnya melalui jalur darat karena berbatasan langsung dengan wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

“Masuknya lewat jalur darat, BNK melakukan pencegahan dan Satresnarkoba Polres Barito Timur melakukan penindakan. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Gumi Jari Janang Kalalawah,” terangnya.

Baca juga: Legislator Bartim pertanyakan anggaran atlet ikut Porprov XII Kalteng

Dia juga mengingatkan para pelajar tingkat SMA se-Kabupaten Barito Timur untuk tidak mencoba bahkan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba, tidak hanya bagi individu yang terlibat tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

“Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ada hukumannya. Hal tersebut diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” katanya.

Selaku Ketua BNK Barito Timur, Habib Saleh menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat program pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar melalui pendekatan pendidikan dan sosialisasi yang edukatif.

Dalam pencegahan pelajar, kata dia, maka wajib juga adanya peran aktif keluarga, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan maupun rehabilitasi bagi yang terjerat dalam masalah narkoba.

Baca juga: Masyarakat Bartim diminta ikut cegah karhutla saat musim kemarau

Baca juga: PNS Bartim antusias ikut ujian dinas tingkat I dan II

Baca juga: DPMPTSP: Perizinan berusaha berbasis risiko tingkatkan ekosistem investasi