"RA masih menjalani pemeriksaan mendalam, untuk mendapat data yang lebih mendalam untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto, di Jakarta, Kamis.
Usai
menjalani pemeriksaan RA kembali ke Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur,
sekitar 17.00 WIB. Dia menghindari para awak media bahkan sampai lari
masuk ke dalam Gedung BNN setelah melakukan upaya pengelabuhan memakai
mobil niaga biasa.
BNN pada Jumat (1/2) menetapkan RA
sebagai tersangka bersama tujuh orang. Penetapan delapan orang tersangka
berdasarkan hasil laboratorium dan lain yang telah dilakukan BNN selama
5X24 jam.
"Terhadap tersangka RA telah diterbitkan Surat
Perintah Penahanan selama 20 hari terhitung mulai hari ini dan ditahan
di Rutan BNN, Cawang, Jakarta Timur. RA terbukti menguasai 14 butir methylene dioxy metacathinone dan dua linting ganja," papar Sumirat.
Presenter
program "Dahsyat" ini ditahan dan diancam hukuman tahanan minimal empat
tahun dan maksimal 12 tahun. Sedangkan terhadap enam tersangka lain
yakni WTM, MT, RJ, MF, KA dan JA sambil menunggu proses penyidikan,
keenamnya ditempatkan di panti rehabilitasi.